🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Makassar

Panitia Pemilihan RT/RW Diberikan Hak Membuat Tatib Sendiri

648
×

Panitia Pemilihan RT/RW Diberikan Hak Membuat Tatib Sendiri

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Rencana dilaksanakannya pemilihan ketua RT dan RW, yang akan dilaksanakan secara serentak di 153 kelurahan se kota Makassar pada 26 Februari 2017, memberikan kesempatan panitia pemilihan tingkat kelurahan, untuk membuat sendiri, tata tertib pemilihan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Hal itu terungkap dari penjelasan, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar, Iskandar Lewa, ketika bertindak sebagai nara sumber dalam Sosialisasi Teknis, Pemilihan Ketua RT/RW se Kecamatan Manggala, di aula kecamatan tersebut, Rabu, (2/2) sore.

“Setiap panitia kelurahan diberikan hak untuk membuat tata tertib pemilihan disesuaikan dengan wilayah masing-masing, khususnya terkait hal-hal yang belum diatur dalam perwali,” terang Iskandar.

Selain itu Iskandar juga menjelaskan, bahwa dalam perwali no. 1 tahun 2017, yang merupakan penyempurnaan dari perwali no. 72 tahun 2016, persyaratkan setiap calon harus memperoleh rekomendasi lurah, dirubah dengan dukungan warga sebesar 10% dari jumlah warga untuk calon ketua RT, dan 5% dari jumlah warga setiap RT untuk calon ketua RW.

“Untuk dukungan warga, 10% untuk calon ketua RT dan 5% setiap RT untuk calon ketua RW, setiap kepala keluarga diberikan hak untuk mendukung maksimal 4 calon ketua RT dan 4 calon ketua RW,” terang Iskandar.

Pada kesempatan itu, Iskandar juga menjelaskan, bahwa dalam Perwali ini juga diatur penguatan posisi lurah dalam hubungannya dengan RT dan RW, khususnya dalam hal pemberhentikan ketua RT/RW.

“Berdasarkan Perwali no 1, tahun 2017 ini, Lurah berhak memberhentikan ketua RT/RW, apabila dalam 1 tahun berturut-turut tidak menjalankan tugas-tugasnya, atau yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut, dan jika tersangkut masalah hukum, maka dapat diberhentikan sementara, sampai berkekuatan hukum tetap,” jelas Iskandar.

Diakhir paparannya Iskandar menyampaikan, bahwa pemilihan yang melibatkan 5.969 orang panitia tingkat RW ini, merupakan pemilihan RT/RW secara serentak dan demokratis pertama di Indonesia, dan merupakan inovasi walikota kota Makassar, tanpa kepentingan pribadi apapun. (464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com