MEDIASULSEL.com – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa, H Muchlis menegaskan bahwa pembukaan brankas Istana Kerajaan Gowa merupakan hasil rapat Muspida dalam Rakorpimda (Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah), pada Jumat sore (9/9/2016).
Kesepakatan dalam rapat ini menyatakan, bahwa untuk memeriksa dan mengecek kondisi barang pusaka sebelum digelarnya acara pencucian benda pusaka (accera Kalompoang), sehingga brankas harus dibuka pada Sabtu (10/9/2016).
Namun sebelumnya upaya persuasif juga terus dilakukan oleh Pemkab Gowa. Ia mengaku, telah mengirim surat kepada pemegang kunci penanggungjawab Balla Lompoa, Andi Makmun Bau Tayang Krgta Bontolangkasa.
“Surat ini secara persuasif kami meminta agar beliau membawa kunci kepada Pemkab Gowa. Surat ini diantarkan melalui Kadis Pariwisata, Andi Rimba Alam. Bahkan permintaan melalui surat (tertulis) ini tahapan setelah kami meminta secara lisan,” papar H Muchlis menjelaskan kronologinya.
Surat yang terkirim meminta agar kunci diantarkan Sabtu Siang (10/9/2016). Tim dilapangan, lanjutnya Muchlis, terus menanti itikad baik dari pemegang kunci untuk menyerahkan kunci brangkas namun hingga Minggu Sore (11/9/2016) kunci tidak kunjung dibawa.
“Pengakuan dari pemegang kunci bahwa ia sudah tidak menyimpan kunci brankas. Sehingga kami menganggap bahwa kunci itu hilang. Tidak mungkin kami menunggu kunci itu ditemukan. Sehingga tim mengambil jalan keluar untuk menjalankan keputusan Rakopimnas yang disepakati oleh Muspida Gowa,” jelas Sekda Gowa ini.
Atas dasar itu, ia membantah tudingan yang menyebut Pemkab Gowa tidak melakukan upaya meminta kunci secara baik-baik. Pembukaan brankas, tambahnya, dilakukan oleh tim yang terdiri dari kepolisian, TNI, DPRD dan Pemkab Gowa.
“Jadi kalau dibilang kami membongkar paksa itu sangat tidak benar. Kami sudah melakukan upaya persuasif secara lisan dan tertulis. Bahkan keputusan rapat Muspida untuk mengecek barang pusaka dalam brangkas kami undur dari Sabtu ke hari Minggu,” tekan Muchlis. (*)