MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Dinas Pertanahan Kota Makassar tengah mengusulkan penerbitan sertifikat Lapangan Karebosi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.
Penyelamatan aset Karebosi ini menjadi salah satu fokus Dinas Pertanahan. Sebab selama berpuluh-puluh tahun, fasilitas umum (fasum) tersebut belum memiliki alas hak.
“Sejak saya di Dinas Pertanahan ternyata Karebosi ini belum ada sertifikatnya untuk itu kami bergerak,” ucap Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, belum lama ini.
Akhmad mengaku telah memasukkan kelengkapan dokumen untuk proses penerbitan sertifikat di BPN Makassar. Pemkot Makassar memiliki sporadik atau surat pernyataan bidang fisik tanah. Dokumen tersebut menjadi pelengkap penting dalam rangka pengajuan pendaftaran sertifikat di BPN.
Selain itu, Dinas Pertanahan juga terus berupaya mengurus sertifikat lahan pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar. Misalnya lahan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Taman Macan.
Setidaknya ada 83 aset pemkot yang diusulkan penerbitan sertifikatnya di BPN. Sejauh ini, sudah ada 50an sertifikat yang berhasil terbit.
Untuk diketahui, Dinas Pertanahan juga telah menyerahkan sebanyak 24 sertifikat yang didominasi lahan sekolah ke Wali Kota Makassar saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke 415 Makassar, 9 November lalu. (*)