MEDIASULSEL.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja RT/RW se kecamatan Bontoala, diikuti para ketua LPM dan RT/RW digelar di aula kecamatan Bontoala di jalan Lobak, Makassar, Senin pagi (26/9/2016).
Kepala Bidang Pengembangan Kelurahan BPM kota Makassar, Sulfiani Karim menyebutkan, 9 indikator yang harus dipenuhi RT/RW untuk mendapatkan insentif Rp1 juta. Pemberian insentif nantinya bervariasi tergantung tingkat kinerja RT/RW bersangkutan.
“Insentif akan diperolehan score pencapaian ke 9 indikator tersebut, dengan ketetapan yakni score 60-70 (cukup), Rp250 ribu, 71-80 (baik), Rp500 ribu, 81-90 (sangat baik), Rp750 ribu, 91-100 (memuaskan), Rp1 juta,” terang Sulfiana didampingi sekretaris Kecamatan Bontoala.
Lebih jauh Sulfiani menjelaskan, 9 indikator yang dimaksud yakni RT/RW harus sudah menjalankan, Lorong garden (Longgar), Makassarta Tidak Rantasa (MTR), Bank Sampah, Retribusi Sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sombere, Smart City, Adminstrasi RT/RW, dan control sosial activity.
Selain itu, Sulfiani Karim menyampaikan tidak dibolehkannya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merangkap jabatan sebagai ketua RT maupun RW.
Sebelumunya, Walikota Makassar, Danny Pomanto sukses meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar hingga Rp1,3 truliun, kini, Ia pun berencana menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Rp1 juta dari sebelumnya hanya Rp250 ribu. (bas/shar)