TAKALAR – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Dr Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi menyerahkan kode register 11 desa kabupaten takalar di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Selasa (13/10/2020),
Kadis PMD Sulsel, Dr Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi yang mewakili Gubernur Sulsel pada sambutannya mengatakan, proses dari pada pemekaran desa persiapan untuk Kabupaten Takalar berjalan lancar dalam kurung waktu 5 bulan.
“Setelah berproses dalam kurung waktu 5 bulan, hari ini Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyerahkan kode register 11 desa persiapan. Ini hasil kerja keras dari Pemerintah kabupaten Takalar yang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ” ungkapnya.
Ia mengemukakan pemerintah provinsi sulsel siap mendukung dan memfasilitasi kepusat untuk segera dijadikan desa defenitif.
“Saya berharap mudah-mudahan proses ini yang merupakan salah satu inovasi dari Bupati Takalar bisa segera terwujud, kami dari pemerintah provinsi siap memfasilitasi ke kemendagri untuk dijadikan sebagai desa definitif,” kata putra mantan Bupati Jeneponto, almarhum H Radjamilo.
Sementara itu, Bupati Takalar Syamsari Kitta usai menerima kode register dalam sambutannya mengatakan, penyerahan kode register desa persiapan ini merupakan kado terindah untuk Kabupaten Takalar.
“Program ini sesuai dengan RPJMD pada misi Kabupaten Takalar yakni pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berbasis pada desa.Ini adalah kado terindah buat masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyebutkan pembangunan yang berbasis pada desa yang menghargai kebudayaan lokal desa terus dilakukan.
“Kita ingin pembangunan berbasis pada desa, membangun peradaban di desa yang menghargai kebudayaan lokal di desa,” sebutnya.
Syamsari menambahkan bahwa masyarakat patutu bersyukur karena negara telah menetapkan undang-undang desa dimana UU desa memungkinkan untuk tidak terjadi urbanisasi yang lebih besar ke kota.
“Setelah adanya 11 desa persiapan ini maka Kabupaten Takalar sudah mempunyai 87 desa, tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan proses ini urusan pelayanan di masyarakat semakin baik dan semakin mudah,” tambahnya.
“Pemerintah Kabupaten Takalar terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang dilakukan yakni dengan melakukan pemekaran desa bagi wilayah yang dinilai terlalu luas dan padat penduduk,” tutupnya.
Diketahui, sebanyak 11 desa persiapan pada 6 Kecamatan di Kabupaten Takalar yaitu Kecamatan Polut desa persiapannya yakni, Tarang Towaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan dengan desa persiapan Kale Lantang, Kecamatan Galesong Selatan dengan desa persiapan yakni, Kanaeng, Kecamatan Galesong Utara dengan desa persiapan Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba, Kaballokang Pakkabba, Kecamatan Galesong dengan desa persiapannya yakni Galesong Timur, Tarembang, Kampung Beru dan Kecamatan Kepulauan Tanakeke dengan desa persiapannya yaitu Minasa Baji. (*)