PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan •
HukumKriminal

Penganiayaan di Musda KNPI Makassar, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

917
×

Penganiayaan di Musda KNPI Makassar, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan di Musda KNPI Makassar, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum
Korban penganiayaan saat Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar mendesak pihak kepolisian agar meringkus pelaku yang diduga dilakukan oknum keamanan yang ditunjuk panitia musda dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

MAKASSAR—Korban penganiayaan saat Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar mendesak pihak kepolisian agar meringkus pelaku yang diduga dilakukan oknum keamanan yang ditunjuk panitia musda dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Korban penganiayaan tersebut, Muhammad Ilham Akbar, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Saat itu, sejumlah peserta penuh melakukan interupsi terhadap pimpinan sidang terkait verifikasi mandat peserta, tetapi pimpinan sidang tetap melanjutkan forum.

“Salah seorang peserta yang melakukan interupsi didatangi oleh Ketua Sapma Pemuda Pancasila Makassar dan mendorong peserta yang melakukan interupsi tersebut. Saya yang berada di samping peserta yang didorong tersebut berusaha melerai,” beber Ketua DPK KNPI Kecamatan Mamajang kepada wartawan, Selasa, (13/4/2021).

Namun tiba-tiba, kata Ilham, Ketua Sapma tersebut menunjuk ke arahnya dan memberikan aba-aba.

“Sejumlah oknum keamanan yang ditunjuk oleh panitia mendatangi saya kurang lebih 10 orang. Saya dicekik dari belakang, ada yang memukul di bagian wajah. Juga melempar kursi ke badan saya,” urainya.

“Saya sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke kepolisian dengan laporan nomor: 373/IV/2021/SEK PNK. Saya selaku korban mendesak agar kepolisian menangkap pelaku penganiayaan tersebut dan diproses sesuai dengan hukum,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPK KNPI Kecamatan Makassar, Kamil Idris, menyayangkan kasus penganiayaan terhadap dua peserta Musda KNPI Kota Makassar.

Salah satu korbannya, kata dia, merupakan Sekretaris DPK KNPI Kecamatan Makassar. “Kami pun sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Panakkukang dengan nomor laporan 365/IV/2021/SEK PNK.

Ia berharap, agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan itu dan menangkap pelaku yang melakukan aksi premanisme dalam musda tersebut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com