MEDIASULSEL.com – Lembaga Peduli Aspirasi Rakyat (PERAK) menilai penyidik Polda Sulsel tidak serius menangani dugaan kasus proyek saluran irigasi di Desa Ta’bang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Menurut salah satu Dewan Pembina PERAK, Eko, Polda dianggap tidak serius menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Enrekang salah satunya dugaan korupsi proyek irigasi di Desa Ta’bang Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Proyek yang didanai menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun anggaran 2015 ini, diindikasi tidak sesuai dengan nomenklatur yang awalnya adalah pembangunan bendungan, namun dalam realisasinya yang dibangun saluran pipa irigasi.
“Negara telah dirugikan dan aparat hukum harus turun tangan mengusut indikasi korupsi ini,” jelas Eko, Kamis (29/12/2016).
Eko menambahkan, beberapa kejanggalan dalam proyek ini, sebelumnya sudah ada saluran irigasi yang berfungsi dengan baik, namun pihak Pemda Enrekang tetap mengerjakan saluran irigasi tersebut dengan memakai pipa besar.
Proyek bernilai 39 milyar tersebut, hingga akhir tahun 2016 ini masih terbengkalai dan belum ada tanda-tanda penyelesaian pekerjaan. Eko meminta dengan tegas agar pihak polda dan juga Kejati Sulsel mengusut dan menyeret oknum yang bermain pada proyek tersebut.
Selain itu, masih menurut Eko, dana itu dibagi-bagi menjadi sejumlah paket yang diketahui didistribusikan ke perusahaan-perusahaan milik sejumlah oknum mantan tim sukses Bupati Enrekang ketika Pilkada.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, bahwa Pihaknya telah melakukan penelusuran dan temuan yang diperoleh dari penelusurannya, Eko meduga kuat bahwa proyek tersebut hanya akal-akalan sejumlah pihak, kejanggalan yang ditemukan adalah perusahaan penyuplai pipa diduga milik anak dari okum pejabat tinggi di Enrekang dan pipa yang dibeli sampai saat ini belum difungsikan.
“Pembelian pipa yang dipakai harus dibeli lewat perusahaan penyedia pipa tersebut, dan disinyalir perusahaan tersebut milik anak dari oknum pejabat tinggi yang ada di Enrekang,” tutupnya. (Aks)