Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
News

Pertamina Sebut SPBU Mini (Pertamini) Tidak Resmi

256
×

Pertamina Sebut SPBU Mini (Pertamini) Tidak Resmi

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Pertamina Region VII Makassar, angkat bicara terkait maraknya Sentra Penjualan Bahan Bakar Umum Mini (Pertamini) yang kini menjamur di kota Makassar. Pertamina menjelaskan bahwa Pertamini bukan distributor atau penyalur resmi dari Pertamina.

Humas Pertamina Region VII Makassar Hermansyah Nasroem, SPBU mini rumahan tersebut tidak resmi, Pertamina tidak pernah mengeluarkan mesin pengisian bbm yang di pakai tersebut. Dan bukan jalur distribusi atau penyalur resmi Pertamina sehingga masyarakat dihimbau agar tidak membeli BBM di agen-agen tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Bahan bakar minyak yang memiliki kualitas dan terjamin sebaiknya pembelian di jalur distribusi resmi yakni ke SPBU resmi yang ada dan tersebar di Kota Makassar,” kata humas Pertamina. Kamis, (19/1/2017).

Humas Pertamina menambahkan meski SPBU mini ini tidak mengantongi izin beroprasi, pihak Pertamina tidak mempunyai wewenang untuk memberi sanksi atau pun menutup pertamini tersebut.

“Kami tidak bisa menutup, apalagi memberikan sanksi terhadap mereka, karena bukan ranah pertamina,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penjaga usaha SPBU mini di jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Makassar, Nurlina, sudah menjaga pertamini milik Rizal selama satu tahun ini, dan ia menjelaskan bahwa bbm mereka ambil dari SPBU resmi yang ada di jalan Antang Raya.

“BBM dibeli dari situ menggunakan drum, dan dipindahkan ke penampung SPBU mini untuk dijual,” kata Nurlina.

Nurlina mengaku harga premium yang dijual melalui SPBU mini seharga Rp 7.900 per liter. Sedangkan harga di SPBU resmi, yakni sebesar Rp 6.550 per liter. (4ks)

Lihat Juga:  Inilah Persebaran Virus Corona di Indonesia