Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Plh Sekda Makassar Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah, Dorong Regulasi yang Lebih Efektif

834
×

Plh Sekda Makassar Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah, Dorong Regulasi yang Lebih Efektif

Sebarkan artikel ini
Plh Sekda Makassar Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah, Dorong Regulasi yang Lebih Efektif
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/3/2025).
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas pemerintahan serta pembangunan daerah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Bimtek ini sangat krusial untuk memastikan setiap regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Bimtek ini membahas tata cara penyusunan Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), serta Peraturan Daerah (Perda), yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merancang kebijakan hukum.

Membacakan sambutan Wali Kota Makassar, Zulkifli menekankan bahwa setiap produk hukum yang disusun harus mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang kota.

“Regulasi yang baik akan mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Makassar. Oleh karena itu, penyusunannya harus cermat, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Sebagai Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli juga menyoroti keterkaitan produk hukum dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Strategis (Renstra) masing-masing SKPD.

Saat ini, Pemkot Makassar tengah menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini terdiri dari sembilan bab, yang kemudian akan diikuti dengan RKPD 2026 yang memuat tujuh bab.

“Setelah RPJMD, akan ada Renstra SKPD sebagai acuan kinerja perangkat daerah agar selaras dengan visi-misi wali kota. Kemudian, tahap berikutnya adalah penyusunan Renja SKPD. Semua dokumen ini harus tersusun dengan baik dalam enam bulan ke depan untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif,” jelasnya.

Bimtek ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkot Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20-21 Maret 2025. Zulkifli berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam penyusunan regulasi yang berkualitas, sehingga pembangunan Kota Makassar dapat berjalan lebih terarah dan efektif. (*/70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!