Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Knalpot Brong

417
×

Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025: Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Knalpot Brong
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memulai Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, pada Senin (10/02/2025).
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memulai Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, pada Senin (10/02/2025).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, operasi ini juga akan melakukan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Teguran simpatik dan pendekatan humanis juga akan diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran berlalu lintas.

Enam jenis pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Prioritas penindakan meliputi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau yang dikenal dengan istilah ‘knalpot brong’.

Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan yang tidak standar pabrikan, seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknik, serta kendaraan barang yang over dimensi atau over loading.

Penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya pada kendaraan pribadi juga menjadi perhatian utama. Termasuk penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) juga akan ditertibkan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan korban fatalitas. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam bertugas. Laksanakan operasi ini dengan profesional, prosedural, dan akuntabel. Jaga nama baik Polri dan selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat agar tercipta sinergitas yang baik,” tegas Irjen Pol. Yudhiawan.

Apel gelar pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, para pejabat utama Polda Sulsel, personel Polda Sulsel, serta perwakilan dari instansi terkait. (*)

error: Content is protected !!