Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Kriminal

Polisi Meringkus Tersangka Utama Pembunuhan di Taman Arung Palakka Bone

574
×

Polisi Meringkus Tersangka Utama Pembunuhan di Taman Arung Palakka Bone

Sebarkan artikel ini
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.com – Kepolisian berhasil meringkus Amaluddin din alias Sakka (20 tahun) tersangka utama kasus penikaman hingga tewas terhadap Arwandi (27 tahun) warga jalan Gatot Subroto Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone yang terjadi pada 24 Januari 2017 lalu.

Pihak kepolisian melaporkan yang dikutip Mediasulsel.com, tak kurang dari 24 jam tersangka Amaluddin yang sedang bersembunyi di rumah kebun milik warga tak jauh dari kediamannya itu diringkus tim Unit Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone, Rabu sore (25/1/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan penikaman itu terjadi saat korban dikeroyok sekelompok pemuda, satu diantaranya mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang digunakan menikam Arwandi tersebut.

Sementara itu Kapolsek Tanete Riattang Kompol H. Syamsul Alam menjelaskan, penangkapan tersangka Amaluddin berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap pelaku lainnya yang telah lebih dulu tertangkap, yakni Dahir (21 tahun).

“Kemudian dari tersangka Dahir muncullah nama pelaku utama yakni Amaluddin, dari pengakuan Dahir, bahwa Amaluddin yang menikam korban sebanyak tiga kali ke bagian punggung dan lengan korban yang membuat korban meregang nyawa, ” jelas Syamsul Alam dilansir dilaman Polda Sulsel.

Kemudian, lanjut Syamsul, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dimaksud. Alhasil, pelaku Amaluddin berhasil diringkus dirumah rumah kebun milik warga,

“Pemeriksaan awal, tersangka Amaluddin mengaku telah menikam korban sebanyak tiga kali, dia juga mengaku nekat menikam korban menggunakan badik lantaran tersinggung dengan ucapan korban, ” ujar AKP Syamsul Alam

Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti (bb) yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban dan berhasil menemukan barang bukti sebuah badik yang disembunyikan dibawah kasur tempat tidur tersangka Amaluddin. (*)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!