Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Regulasi Islam Mengatasi Kemacetan

865
×

Regulasi Islam Mengatasi Kemacetan

Bagikan berita ini
Regulasi Islam Mengatasi Kemacetan
Asia Muin, S.Pd

OPINI—Pada hari Selasa 28 Februari hingga Rabu pagi 1 Maret lalu, kemacetan panjang selama 22 jam terjadi di jalan Nasional Tembesi Batanghari Jambi. Kemacetan terjadi akibat padatnya truk angkutan batubara ini berlangsung hingga 15 kilometer di kawasan tersebut dari kabupaten Batanghari menuju Kabupaten Sorolangun yang menjadi keberadaan eksplorasi penambangan batubara.

Para pengusaha truk teriak akibat kemacetan yang terjadi ini, dikabarkan jumlah truk yang terkena kemacetan hingga mencapai belasan ribu unit. Ketua umum asosiasi pengusaha truk Indonesia atau Atrindo, Gemilang Tarigan mengungkapkan bahwa kerugian pengusaha truk mencapai belasan miliar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa salah satu penyebab kemacetan lalu lintas ini karena padatnya truk angkutan darat di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit.

Truk ini melewati jalan nasional di Jambi karena belum Tersedianya jalur khusus untuk angkutan batubara tersebut. Tidak hanya padatnya truk angkutan batubara kemacetan ini juga terjadi karena kondisi sekitar Jalan yang memburuk akibat hujan lebat.

Dalam peristiwa kemacetan parah itu satu orang dikabarkan meninggal dunia korban merupakan seorang pasien yang diangkut menggunakan ambulans menuju Jambi. Di tengah perjalanan ambulans tersebut terjebak macet sehingga pasien tersebut terlambat mendapatkan penanganan dan meninggal dunia di tengah kemacetan.

 

Macet Parah, Gubernur Jambi Minta Maaf dan Hentikan Aktivitas Angkutan Batubara

Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi terhitung hari, Rabu (1/3). Al Haris mengatakan kemacetan yang terjadi hari itu membuatnya mengambil sikap untuk menghentikan semua aktivitas angkutan batubara mulai dari mulut tambang hingga ke jalan Nasional.

“Kemacetan yang terjadi di jalan nasional sejak tadi malam hingga hari ini dari Sarolangun hingga Batanghari, kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke ruas jalan nasional,” ujar Al Haris.

Lanjutnya, Al Haris meminta kepada Dinas PU dan Balai jalan untuk melakukan penambalan jalan dan lobang yang rusak di jalan nasional. Atas kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin, Al Haris selaku Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi. Penghentian aktivitas angkutan batubara akan dibuka kembali sampai selesainya pembangunan jalan khusus batubara. (Oke Jambi/1/03/2023)

 

Alokasi Anggarannya Dominan Untuk Bangun Jalan di IKM

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera meninjau jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tepatnya, kerusakan terjadi pada jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.

“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Jumat, 3 Maret 2023.

Dia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.