PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Jeneponto

Rekrutmen Panwascam Bawaslu Jeneponto Diduga Syarat Kecurangan, Aktivis Minta DKPP Evaluasi Tiga Pimpinan Bawaslu

1754
×

Rekrutmen Panwascam Bawaslu Jeneponto Diduga Syarat Kecurangan, Aktivis Minta DKPP Evaluasi Tiga Pimpinan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Rekrutmen Panwascam Bawaslu Jeneponto Syarat Kecurangan, Aktivis Minta DKPP Evaluasi Tiga Pimpinan Bawaslu
Aktivis Koalisi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto, Nur Hidayat menilai rekruitmen calon Panwascam di Bawaslu Kabupaten Jeneponto terindikasi tidak berlangsung adil dan terbuka. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Aktivis Koalisi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto, Nur Hidayat menilai rekruitmen calon Panwascam di Bawaslu Kabupaten Jeneponto diduga terindikasi tidak berlangsung adil dan terbuka.

Ia menilai Bawaslu Jeneponto melanggar Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu, karena rekrutmen tersebut dianggap merugikan calon Panwascam lainnya atas pengumuman hasil tes CAT yang diumumkan Bawaslu Jeneponto melalui website resminya, Selasa (18/10/2022).

“Kami anggap bahwa komisioner Bawaslu Jeneponto cenderung mencedarai integritasnya sabagai penyelenggara Pemilu karena pada proses tes sampai pada pengumuman itu kami anggap tdk memenuhi asas pemilu,” ungkap Nur Hidayat.

Ia menilai tidak ditampilkannya nilai hasil CAT calon panwascam kabupaten Jeneponto itu mengundang banyak polemik serta adanya penundaan pengumuman.

“Ditundanya pengumuman hasil tes CAT yang pada jadwal awal ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2022 berubah menjadi tanggal 18 Oktober 2022 kemudian pada proses tes CAT cenderung peserta tidak finising,” jelasnya.

“Kami curiga pada proses tersebut kemungkinan itu diatur oleh Bawaslu pasca peserta meninggalkan ruangan untuk meloloskan orang tertentu memenuhi kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Hidayat

Pasalnya, lanjut Hidayat, rekrutmen panwascam tidak transparan dan terbuka, ketiga pimpinan Bawaslu diduga melaggar Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Ia meminta kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Bawaslu RI, dan Provinsi agar ketiga pimpinan Bawaslu Jeneponto tersebut yakni Saiful, Hamka, dan Sampara segera dievaluasi.

“Saya minta kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Bawaslu RI, dan Bawaslu Provinsi agar ketiga pimpinan Bawaslu Jeneponto itu segera dievaluasi dan kalau perlu dicopot,” ungkap Hidayat.

Rekrutmen Panwascam di Bawaslu Jeneponto diduga hanya sebuah formalitas saja, sehingga Integritas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu cenderung tidak bersifat independen sebagaimana amanah undang undang No 7 tahun 2017.

“Copot komisioner Bawaslu Kabupaten Jeneponto karena diduga telah mencederai asas pemilu” pungkasnya.

Ironisnya lagi, ada sejumlah nama yang pada saat selesai tes tertulis CAT, tidak ada dan tidak mengetahui nilainya lantaran tidak mengerjakan soal sepenuhnya karena kehabisan waktu akan tetapi lolos 6 besar.

“Saya tidak selesai dan masih ada sekitar 10 lebih soal belum dijawab akan tetapi waktu sudah habis, sehingga saya tidak mengetahui berapa nilai akhir. Mana lagi mos komputer yang macet-macet,” kata Arifin pendaftar Kecamatan Turatea dan Syamsuddin pendaftar Kecamatan Kelara, usai tes CAT di Masjid Agung, Jumat (14/10/2022). (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com