MEDIASULSEL.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan staf Universitas Hasanuddin Makassar, dengan modus dapat meluluskan calon mahasiswa baru ke Fakultas Kedokteran, diambil alih Satreskrim Polrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar akan mengambil alih kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Tamalanrea, karena menjadi atensi publik. Sehingga penanganan kasus ini perlu ditingkatkan.
“Kasus ini diambil alih Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Niam, Jumat (9/12/2016).
Pantauan Media Sulsel kedua tersangka, masing-masing bernama Rahmatiah dan Nurjannah sudah berada di ruang tahanan Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, Rahmatiah (36) staf arsip Kampus Unhas dibantu Nurjannah (53), seorang okum Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mencari orang tua yang ingin memasukan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unhas. Para orang tua ini diminta menyetor sejumlah uang ke Nurjannah. Selanjutnya, Nurjannah menyetor uang tersbut ke Rahmatiah.
Untuk meyakinkan para korban, Rahmawati membuat Surat Keputusan (SK) terkait penetapan penerimaan mahasiswa baru Fakuktas Kedokteran Unhas Makassar. Kasus penipuan ini terungkap setelah para korban dikumpulkan di Baruga Pettarani Unhas Makassar beberapa waktu lalu.
Namun, para orangtua dan anaknya kebingungan karena tidak ada aktivitas di Baruga tersebut, setelah bertanya dan mendapatkan penjelasan dari staf Birokrasi Unhas, bahwa jalur yang di janjikan tidak ada, salah satu orangtua yang tidak terima langsung melaporkaan penipuan ini ke Polsek Tamalanrea Makassar.
Mendapatkan laporan Polsek Tamalanrea langsung menjemput kedua tersangka tersebut. Selang 2 hari setalah tertangkapnya oknum PNS Unhas, Rektor Prof Dwia Aries Tina langsung menggelar konferensi pers, yang akan mengajukan pemecatan salah satu stafnya yang terlibat. (aks)