Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
News

RS Faizal Makassar Sangkal Lakukan Penahanan Bayi

641
×

RS Faizal Makassar Sangkal Lakukan Penahanan Bayi

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MEDIASULSEL.com – Pihak RS Faizal Makassar menyangkal beredarnya kabar telah melakukan penahanan terhadap bayi anak dari pasangan M Iqbal Dg Kulle dan Samsuarni, warga Jalan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Makassar. Hal itu terungkap dari penjelasan kepala ruangan anak RS Faizal Makassar, Habibah saat dikonfirmasi Media Sulsel, Selasa, 10 Januari 2017 malam.

Habibah membenarkan, bahwa ada pasien Umum (tidak menggunakan BPJS: Red) yang melahirkan pada Minggu (8/12/2016) dan minta dirawat di ruang VIP dengan tarif ruangan Rp950 ribu perhari, telah diizinkan pulang perhari Selasa (10/12). Namun sebelum pulang kepada keluarga pasien diwajibkan membayar semua biaya perawatan total sebesar Rp6 juta.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Tidak benar jika kami melakukan penahanan bayi, sesuai data yang ada, hari minggu istri Pak Iqbal masuk ke sini (RS. Faizal) karena melahirkan, karena bermasalah dengan BPJSnya, sehingga dia masuk sebagai pasien Umum, dan kita berikan kelas 3, namun dia minta pindah ke ruang VIP, setelah dijelaskan oleh petugas juga waktu itu, bahwa tarifnya Rp. 950.000,- perhari, dia bersedia dan menandatangani formulirnya, dan hari ini (10/12) dengan total biaya yang harus dibayar Rp6 juta,” ungkap Habibah berapi-api.

Lebih lanjut Habibah menjelaskan, tidak ada niat menahan pasien, namun sebelum pulang pasien wajib melunasi seluruh beban biaya yang harus ditanggung, terkait pasien Samsuarni yang hanya memiliki dana Rp3,5 juta, namun pihak Rumah Sakit tidak mempermasalahkan, asal bisa memberikan jaminan seperti STNK, SIM, KTP dan lainnya. Kemudian besoknya dipersilahkan untuk menghadap Direktur RS. Faizal, jika menginginkan kebijakan lain.

Sementara itu suami pasien, M Ikbal Dg Kulle (31 tahun) mengaku hanya bisa pasrah dan mengikuti aturan pihak rumah sakit, meski putrinya yang baru saja lahir, harus membayar biaya persalinan sebesar Rp6 juta.

“Saya juga terkendala dengan kelengkapan administrasi BPJS. Waktu itu istriku sudah mau melahirkan. Terpaksa saya masukkan ke Rumah Sakit Faizal,” terang Iqbal Dg Kulle.

Saat di rumah sakit, ia meminta istrinya di masukkan ke perawatan umum, dengan biaya permalam sebesar Rp750 ribu. Ketika proses persalinan usai, Iqbal langsung menuju ruang administrasi untuk membayar biaya melahirkan istrinya. Saat tiba di ruangan administrasi, ia diminta tinggal selama dua malam dengan alasan aturan rumah sakit.

“Setelah dua hari dirawat saya kembali ke ruang administrasi untuk membayar biaya persalinan istriku. Tapi orang rumah sakit bilang harus bayar biaya selama tiga hari. Saya disuruh bayar Rp6 juta lebih dari Rp750 ribu permalamnya,” pungkas Iqbal yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bakso itu.

Setelah menerima sejumlah penjelasan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit, Iqbal melakukan pembayaran sebesar Rp3,5 juta serta berjanji untuk kembali keesokan harinya, akhirnya pihak RS Faizal, mengijinkan keluarga membawa pulang bayi beserta ibunya. (4ks)

error: Content is protected !!