OPINI—Pemerintah terus mendorong implementasi moderasi beragama di berbagai tempat, terutama di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. Kementerian Agama mengklaim bahwa keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di perguruan tinggi keagamaan Islam memberikan manfaat signifikan dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat.
Namun, benarkah program ini mampu memberikan solusi komprehensif terhadap isu agama, atau justru memunculkan kekhawatiran baru terkait akidah generasi muda?
Rumah Moderasi: Antara Harapan dan Tantangan
Program Rumah Moderasi digadang-gadang sebagai terobosan dalam meredam potensi konflik berbasis isu agama. Dengan dukungan penuh dari sivitas akademika yang memiliki pengetahuan agama, RMB dianggap sebagai upaya preventif yang strategis.
Pemerintah percaya bahwa program ini dapat menjadi landasan kuat untuk memperkuat kerukunan dan meminimalisasi ekstremisme di kalangan masyarakat.
Namun, pandangan ini tidak lepas dari kritik. Beberapa kalangan menilai bahwa konsep moderasi beragama yang diusung tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa program ini justru menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang hakiki.
Hal ini karena pendekatan moderasi dianggap lebih mengakomodasi narasi global yang berupaya meredam semangat kebangkitan Islam, sebagaimana pernah direkomendasikan dalam laporan Rand Corporation.
Islam: Solusi Sejati dalam Mewujudkan Toleransi
Islam telah memiliki pedoman yang jelas tentang toleransi dan hubungan antarumat beragama. Prinsip ini sangat relevan untuk diterapkan, termasuk di lingkungan kampus. Toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghormati perbedaan tanpa mengorbankan akidah.
Alih-alih mengadopsi konsep moderasi yang berasal dari pandangan eksternal, umat Islam seharusnya kembali kepada aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Hanya dengan mengikuti pedoman ini, toleransi yang sejati dapat diwujudkan tanpa mengorbankan prinsip keimanan.
Peran Negara dalam Menjaga Akidah Umat
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akidah umat. Melalui sistem Islam, seperti Khilafah, negara berperan sebagai penjaga utama keimanan masyarakat. Penguasa wajib memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sejalan dengan syariat Islam.
Negara juga bertugas memberikan edukasi dan pengawasan terhadap umat agar tetap berada pada jalan yang benar, baik melalui lembaga keagamaan maupun mekanisme lain seperti qadhi hisbah. Program-program yang berpotensi merusak akidah, seperti pembangunan Rumah Moderasi, seharusnya ditinjau ulang atau dihentikan jika bertentangan dengan prinsip Islam.
Moderasi beragama, dalam konsep yang ditawarkan saat ini, belum tentu menjadi solusi bagi tantangan keumatan. Sebaliknya, program ini berisiko mengaburkan batas-batas akidah generasi muda. Oleh karena itu, umat Islam perlu kembali kepada aturan Islam yang sempurna untuk menciptakan harmoni tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keimanan.
Sebagai agama yang sempurna, Islam telah menyediakan solusi yang komprehensif untuk menjaga kerukunan dan stabilitas masyarakat. Dengan demikian, segala bentuk program atau kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap akidah generasi mendatang. (*)
Penulis: Masitha, S.Pd.I. (Praktisi Pendidikan)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.








