MEDIASULSEL.com – Sekretaris Umum SAPMA-PP Maros, Amul Hikmah Budiman menyayangkan dana komite sebesar Rp1,7 miliar, Rp 774 juta diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dana tersebut, lebih besar alokasinya ketimbang untuk peningkatan prestasi siswa.
“Hampir 50 persen dari jumlah total dana komitenya diperuntukkan untuk itu. Sementara, banyak siswa yang mengeluh di saat ingin mengikuti perlombaan akan tetapi tidak dibiayai sama sekali, Sungguh bertolak belakang dengan dana komite yang masuk di sekolah tersebut. Peruntukan komite memang perlu dikhususkan terhadap biaya peningkatan prestasi atau pembinaan siswa,” tukas Amul, Jumat (9/12/2016).
Ia menambahkan, bukan untuk tidak menghargai jasa pegawai atau guru terhadap kinerjanya, SAPMA berpikir ada pos-pos lain untuk itu, ditambah sertifikasi guru yang sudah bisa menjamin kesejahteraan guru. Walaupun dianggarkan atau diambil dari komite, alokasinya tidak boleh begitu besar dibanding untuk pembinaan moral dan prestasi siswa dari berbagai sektor.
Dalam rapat pembahasan rencana belanja Komite untuk periode 2016-2017 beberapa waktu lalu, pihak sekolah telah meminta anggaran Komite sebesar Rp 774 juta untuk operasional guru.
Ketua Komite SMAN 1 Maros, Said Jalil memaparkan dana Komite digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Rencana anggaran tersebut terdapat beberapa jenis-jenis pembiayaan khusus untuk guru. Dana itu, digunakan peningkatan kinerja guru sebanyak Rp198 juta, termasuk pembuatan kisi-kisi dan soal untuk 23 mata pelajaran sebanyak Rp52 juta.
Selain itu, dana itu juga digunakan untuk honor tugas tambahan guru dan staf sebesar Rp342 juta. Guru yang piket juga mendapatkan anggaran sebanyak Rp 6,7 juta. Dana untuk ujian sekolah dan ujian nasional sebesar Rp46 juta. Pembimbin ujian dan panitia Ujian Nasional dan Sekolah mendapat anggaran Rp 73 juta.
Sementara dana untuk pelaksanaan rapat berkala selama tujuh kali, dianggarkan Rp28 juta untuk 28 orang. Total anggaran yang diajukan untuk menutupi hal itu sebesar Rp 774 juta dari Rp1,7 miliar.
Untuk itu, Dinas Pendidikan, Komite, DPRD, dan pihak sekolah harus duduk bersama dalam menyelesaikan polemik ini, agar tak ada indikasi pungutan liar atau penyimpangan anggaran.
“SAPMA PP siap mengawal. Sebab, tidak menutup kemungkinan, sekolah-sekolah lain di Maros bisa terindikasi melakukan penyimpangan terhadap anggaran komite. Olehnya ini tidak boleh menjadi kultur dan pembiaran,” tutupnya. (aks/ald)