Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Opini

Sejarah dan Upaya Mengisi Kemerdekaan

748
×

Sejarah dan Upaya Mengisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Sejarah dan Upaya Mengisi Kemerdekaan
M. Rusdi, S.Pd, M.Pd (Dosen Sosiologi Universitas Iqra Buru)
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Merdeka dalam bahasa ingris disebut “independent”, atau bisa juga ‘free (lebih mendekati konteks kata bebas)’ serta ‘sovereign (lebih mendekati konteks kata berdaulat)’. Arti merdeka sendiri berasal dari bahasa sansekerta maharddhikeka yang berarti kaya, sejahtera, dan kuat. Sedangkan dalam KBBI, arti merdeka adalah bebas. Bebas yang dimaksud adalah berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, dan tidak tergantung pada pihak tertentu.

Namun, dalam konteks memperingati hari kemerdekaan dapat diartikan sebagai moment memperingati kebebasan dalam segala bentuk penjajahan dan penindasan bangsa asing. Maka, setelah pembacaan teks proklamasi yang dilakukan oleh Sang Proklamator (Soekarno), Indonesia bebas menentukan nasib negaranya sendiri serta bertanggung jawab secara mandiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Inilah momen hari bersejarah yang mengukir kelahiran negara Indonesia. Setelah mengalami penjajahan selama lebih dari tiga setengah abad.

Merdeka sebenarnya, tidak hanya bebas dari penjajahan, merdeka disini juga merujuk pada kemerdekaan setiap individu, memiliki hak asasi yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, serta setiap warga negara juga memiliki derajat yang sama.

Salah satu yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara yaitu bagaimana kita bisa menciptakan kesetaraan, meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran, dan kecerdasan. Namun apa yang menjadi ekspektasi bersama, belum sepenuhnya manjadi realita.

Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memerdekaan rakyat dan bangsanya dari ketergantungan ekonomi dan politik dari bangsa-bangsa lain, serta mampu membangun kemandirian ekonomi dalam melakukan pengelolaan sumber ekonomi negaranya untuk menggapai kehidupan yang mandiri dan adil.

Begitupula masyarakat agar mudah untuk memperoleh akses penghidupan yang layak, pekerjaan, informasi, pendidikan,  kesehatan, perlindungan, lapangan usaha dan jaminan sosial serta bebas menjalankan syariat agama sesuai keyakinan.

Kemerdekaan membutuhkan kepastian hidup yang mensejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil, sehingga membuka tabir dan sekat-sekat sosial ekonomi masyarakat untuk hidup secara harmonis dan saling menghormati.

Selain itu, bangsa yang merdeka adalah masyarkat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, dimana hukum menjadi payung dan panglima  dalam  berbangsa dan bernegara tanpa ada diskriminasi terhadap masyarakat yang memiliki strata sosial yang berbeda.

Dengan demikian, maka diperlukan upaya-upaya yang luar biasa untuk terus mengisi kemerdekaan, misalnya; memahami kondisi yang sedang sulit sehingga selalu ada upaya untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki, mengupayakan produktivitas setiap hari dan berani berkompetisi secara sehat, menjaga dan memperhatikan kondisi lingkungan alam maupun lingkungan sosial, meningkatkan etos kerja, mengedepankan integritas, membudayakan gotong royong, membudayakan perilaku efektif dan efisien dalam belajar maupun bekerja, dan sebagainya.

Dengan adanya upaya-upaya yang terus dilakukan dan ditingkatkan, maka hal ini diyakini akan mampu meningkatkan kualitas individu, melakukan penyederhanaan permasalahan yang dihadapi dan mentransformasikan tantangan menjadi peluang, sehingga kita mengisi kemerdekaan bukan lagi hanya untuk mempertahankan kemerdekaan.

Akan tetapi, mampu melahirkan atau menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam berbangsa dan bernegara. Proses inovasi dan kreativitas dalam mengisi kemerdekaan tersebut akan tercermin dalam kemampuan beradaptasi dengan menghadirkan berbagai bentuk kolaborasi.

Dalam mengisi kemerdekaan pastinya akan selalu ada tantangan. Namun, juga akan selalu ada jalan keluar atau strategi dalam mengimplementasikan upaya mengisi kemerdekaan, guna mewujudkan Indonesia yang maju dan mandiri.

Pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang, menjadi salah satu penentu masa depan Indonesia untuk mengisi kemerdekaan selama lima tahun 2024-2029. Sehingga sangat penting untuk masyarakat agar tidak lagi asal memilih wakil/pemimpin yang hanya berdasarkan popularitas dan elektabilitas semata.

Akan tetapi, mesti dinilai juga pada etikabilitasnya, yaitu kejujuran moral, pernahkah ia berbohong pada rakyat? Kemudian intelektualitasnya, karena kedepan mereka harus melakukan negosiasi dan kesepakatan politik untuk memberikan pengaruh, dan apa mampu tidak calonnya untuk mencerna prinsip dasar konstitusi? Dan jika calonnya lolos pada etikabilitas dan intelektualitas.

Maka barulah elektabilitasnya bisa diuji (rocky). Sehingga, momen kemerdekaan kali ini menjadi penting untuk terus memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Agar menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih wakil atau pemimpin, serta apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia setelah melewati proses kemerdekaan mampu terwujud secara merata.

Penulis

M. Rusdi, S.Pd., M.Pd.
Dosen Sosiologi Universitas Iqra Buru

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!