PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
News

Soal Penistaan Agama, Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka

601
×

Soal Penistaan Agama, Polri Lakukan Gelar Perkara Terbuka

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Kapolri Tito Karnavian pada Sabtu (5/11/2016) menjelaskan, Presiden telah memerintahkan untuk Polri melakukan gelar perkara terbuka dalam kasus dugaan peninstaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan agar gelar perkaranya dilakukan live terbuka. Dan gelar perkaranya ini memang tidak wajar kita lakukan live ya, tapi ini perintah exceptional dari bapak Presiden untuk membuka transparansi,” ujar Tito Karnavian.

Kapolri menjelaskan, gelar perkara adalah tahap akhir suatu penyelidikan. Jika tidak terdapat pidana, maka kasusnya otomatis dihentikan penyelidikannya.

Gelar perkara inilah yang menurut Kapolri yang akan memutuskan apakah Basuki Tjahaja Purnama bersalah atau tidak dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Kalau hasil kesimpulan dari gelar perkara terdapat tindak pidana, maka digulirkan proses penyidikan yang kemudian ditentukan tersangkanya. Dalam kasus ini, tentu penyidikan tersebut dapat mengarah pada tersangka terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Setelah itu, kita akan tuntaskan berkasnya dan segera kita ajukan ke kejaksaan untuk digulirkan ke pengadilan,” jelas Kapolri. (Andylala Waluyo/voaindonesia)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com