Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Target 75 Titik Distan Makassar 2024 Berhasil Sertifikatkan 54 Aset Daerah, Sisanya Masih dalam Proses

325
×

Target 75 Titik Distan Makassar 2024 Berhasil Sertifikatkan 54 Aset Daerah, Sisanya Masih dalam Proses

Sebarkan artikel ini
Target 75 Titik Distan Makassar 2024 Berhasil Sertifikatkan 54 Aset Daerah, Sisanya Masih dalam Proses
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati. (Foto: Distan Makassar)
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar telah berhasil menyertifikatkan 54 aset daerah pada tahun 2024, meskipun target yang ditetapkan mencapai 75 titik. Sebanyak 25 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menyampaikan bahwa sekolah dan kantor lurah merupakan jenis aset yang paling banyak disertifikatkan pada tahun ini.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Meski belum semuanya selesai pada 2024, prosesnya hampir rampung di BPN, tinggal 25 titik lagi yang sedang dalam tahap penyelesaian,” ungkap Sri pada Kamis (9/1/2025).

Sri juga menjelaskan bahwa dalam proses penyertifikatan aset daerah, Dinas Pertanahan menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah administrasi dan adanya sertifikat ganda yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini seringkali menyebabkan ketegangan dan perlawanan warga saat pengukuran dilakukan.

“Salah satu contoh, kantor lurah di Mariso, ketika kami membuka bidang tanahnya di BPN, ternyata sudah terdaftar dengan sertifikat induk. Situasi semacam ini menjadi kendala teknis yang cukup kompleks di lapangan,” terang Sri.

Selain itu, kekurangan sumber daya manusia, terutama tenaga pengukur, menjadi masalah yang turut memperlambat proses sertifikasi. Dinas Pertanahan mengakui bahwa mereka kekurangan tenaga pengukur, sementara BPN pun menghadapi tantangan yang sama karena harus melayani permohonan masyarakat luas.

“Kami menghadapi keterbatasan tenaga pengukur, dan BPN juga mengalami hal yang serupa. Mereka juga harus melayani masyarakat secara umum,” ujar Sri.

Di tengah kendala yang ada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) mendesak Pemkot Makassar untuk mempercepat pengamanan aset daerah. Sebagai respons terhadap hal ini, Dinas Pertanahan berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan BPN, termasuk dengan membentuk tim teknis yang akan bekerja langsung di lapangan.

“Kami berencana untuk menjalin kerjasama lebih intensif dengan BPN, termasuk melalui pelatihan untuk tenaga pengukur. Kami siap untuk membiayai pelatihan jika BPN bersedia bekerjasama dengan kami,” tambah Sri.

Sri berharap, dengan upaya ini, berbagai kendala yang menghambat pengamanan aset daerah dapat diminimalisir. Percepatan proses pengamanan aset daerah menjadi sangat penting, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari monitoring yang dilakukan oleh KPK.

“Kami optimis, dengan kerjasama yang baik dan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi, target pengamanan aset daerah bisa tercapai dengan lebih cepat,” tutup Sri. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!