🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Nasional

Temui Wantimpres, KPPU Bahas Urgensi Penguatan Kelembagaan Persaingan Usaha

454
×

Temui Wantimpres, KPPU Bahas Urgensi Penguatan Kelembagaan Persaingan Usaha

Sebarkan artikel ini
Temui Wantimpres, KPPU Bahas Urgensi Penguatan Kelembagaan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (26/03/2024).

JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Selasa (26/03/2024).

Audiensi itu untuk membicarakan strategi penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dituangkan melalui suatu rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden RI.

Ketua KPPU dan rombongan diterima oleh Ketua Wantimpres Wiranto dan beberapa Anggota Wantimpres seperti Soekarwo, Djan Faridz dan Putri Kur Wisnu Wardani.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU, yakni Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso.

Sebagai informasi, KPPU menilai penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia masih terkendala dalam mencapai tujuan nasional, khususnya pada aspek kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada.

Secara spesifik, KPPU dalam pertemuannya menekankan urgensi penguatan kelembagaan KPPU melalui rancangan peraturan Presiden, masih kurang efektifnya pengawasan kemitraan UMKM, serta pentingnya amandeman Undang-Undang persaingan usaha (UU No. 5 Tahun 1999) dalam mendukung penataan yang akan ditempuh Pemerintah menuju keanggotaan penuhnya di OECD.

Wantimpres memahami bahwa dengan dinamika global saat ini, banyak peraturan di Indonesia yang sudah usang sehingga tidak sejalan dengan perkembangan jaman, termasuk peraturan terkait persaingan usaha yang dibuat di era reformasi.

“Masih banyak sarana yang kurang di KPPU. Sehingga amandeman atas peraturan memang dibutuhkan. Namun itu akan kembali pada kecepatan Pemerintah dan DPR dalam menyusun dan mengesahkan peraturan tersebut,” ujar Wiranto.

Lebih lanjut, dalam pertemuan juga mengemuka berbagai masukan kepada KPPU. Salah satunya dalam peningkatan peran KPPU untuk mengkaji berbagai persoalan perdagangan internasional sebagai akibat perang dagang.

KPPU dinilai harus mampu mengantisipasi hal tersebut. Untuk pengawasan kemitraan, disarankan agar KPPU dapat memprediksi bagaimana kemitraan UMKM hingga 15 tahun mendatang dan memberikan masukan kepada Pemerintah.

Wantimpres memberikan contoh terkait berhasilnya peningkatan kemitraan di sektor waralaba ritel modern. Untuk itu, diskusi dan kerja sama dengan Pemerintah terkait kemitraan tersebut harus ditingkatkan.

“Agar KPPU tidak terialu fokus ke penataan kemitraan tersebut dan lebih kepada aspek pengawasan atau tugas utama lainnya. KPPU disarankan untuk mampu mengingatkan Pemerintah atas keberadaan pengawasan kemitraan dalam Undang-Undang terkait,” tambah Wiranto.

Terakhir, Wiranto menegaskan bahwa Wantimpres mendukung upaya KPPU dalam memperkuat kelembagaannya serta perubahan atas Undang-Undang persaingan usaha.

Untuk itu, Wiranto meminta KPPU dapat bersama Wantimpres guna mempersiapkan bahan pertimbangan yang dibutuhkan untuk disampaikan kepada Presiden. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com