PANGKEP—Asbudi alias Budi (19), warga Kampung Majang, Kelurahan Mappasaele, Kecamatan Pangkajene, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Pangkajene setelah menikam teman akrabnya sendiri bernama Muh. Akbar alias Colleng.
Penikaman diduga karena Asbudi tersinggung dengan ucapan korban saat sedang nongkrong sambil menikmati minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Pangkajene , Aiptu Fasrah Abdi mengatakan, tersangka Asbudi menganiaya teman akrabnya sendiri hingga bersimbah darah. Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena ditikam pada bagian bawa pusar.
“Tersangka Asbudi menganiaya korban Muh. Akbar Alias Olleng dengan menghujamkan senjata tajam badik sebanyak satu kali di Kampung Majang, Kelurahan Mappasaile, tepatnya di depan rumah tersangka, Kamis (8/12/2022) lalu, sekitar pukul 1.30 Wita,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pangkajene didampingi Kasi Humas Polres Pangkep, Iptu Imran, Jumat (16/12) saat gelar Press release di Mapolres Pangkep.
Usai menganiaya korban Muh. Akbar Olleng yang tinggal di Jl. A. Muri Dg Lulu, Kelurahan Jagong, tersangka langsung diamkan Polisi.
“Tersangka ini duel dengan teman akrabnya sendiri. Korban saat ini di rawat di Rumah Sakit usai kejadian dengan satu luka tusukan,” katanya.
Fasrah Abdi menjelaskan, untuk motif kejadian yakni bermula ketika korban dan pelaku nongkrong teman yang lain didepan rumah Pelaku. Korban dan pelaku sedang dalam pengaruh alkohol.
“Keduanya dalam pengaruh alkohol. Menurut keterangan pelaku tersinggung karena dikatai dengan nada yang tidak pantas dilontarkan, dia reseh sekali dan berteriak-teriak dengan ucapan ‘telas*mu‘. Karena pelaku kesal terjadilah penikaman itu,” katanya.
“Sebelumnya, Korban dan pelaku bersama dengan Arman, Agus, Randito, dan Raka sedang minum minuman keras di depan Rumah Pelaku, tak lama kemudian Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras sedang berteriak teriak di depan Rumah Pelaku dengan berkata ‘telas*mu‘,” katanya lagi.
Di sela-sela pertengkaran, tersangka masuk kedalam rumah untuk mengambil badik dan menusuk korban dengan satu tusukan pada bagian bawah pusar.
“Tidak ada perlawanan karena korban langsung tersungkur dan bersimbah darah,” katanya.
Sementara itu, tersangka Asbudi mengaku kesal dengan perkataan korban. “Kesal karena dia katai-katai saya pak,” ucapnya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep. Pelaku sendiri diancam 10 tahun penjara. (*)