OPINI—Sebuah video yang menunjukkan sejumlah siswi SMA tepatnya di SMA Sulthan Baruna, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur melakukan tes kehamilan di sekolah belakangan ini viral di media sosial. Dibagikan oleh akun Instagram @folkshitt diperlihatkan para siswi yang memakai baju putih abu-abu bergantian masuk ke dalam toilet dengan didampingi oleh guru perempuan untuk melakukan tes kehamilan.
Dalam video tersebut diperlihatkan jika para siswi masuk ke toilet untuk mengambil urine mereka dan dites Program Siswi SMA tes kehamilan ini merupakan program tahunan sekolah tersebut.
Program tersebut diharapkan dapat membuat para orang tua siswi lebih tenang bila anaknya terhindar dari pergaulan bebas. Dijelaskan pula bila seluruh siswi yang mengikuti tes kehamilan itu dinyatakan negatif.
Adanya siswi yang hamil usai libur semester menjadi alasan pihak sekolah melakukan tes tersebut olehnya berisiniatif untuk melakukan tes kehamilan setiap kegiatan belajar di semester baru.
Pihak sekolah mengklaim jika kebijakan dilakukan setiap selesai libur semester itu bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja. Video ini memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai upaya antisipasi, tetapi banyak yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan berlebihan.
Jadi Sorotan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tes kehamilan ini merupakan tindakan yang dinilai diskriminatif atau menjadikan perempuan sebagai objek. “Prihatin dengan tindakan tersebut, sebab menempatkan anak perempuan sebagai objek seksual”.
Menurut dia, jika tujuan pihak sekolah untuk mengantisipasi pergaulan bebas, maka seharusnya dilakukan edukasi dan literasi secara menyeluruh.
“Harusnya edukasi bagaimana mencegah, bukan melakukan tes kehamilan. Karena fokusnya malah menjadi ke perempuan, sehingga mempengaruhi psikologinya. Meskipun tujuannya baik, tetapi implementasinya menjadi lain,” kata dia.
Dia menyebut dalam dampak kehamilan pada siswi, ada objek lain dimana laki-laki juga menjadi penyebab. Sehingga tidak bisa hanya perempuan yang dites. Oleh karena itu, langkah tes kehamilan ataupun ekstremnya tes keperawanan dinilai tidak tepat.
Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, apalagi tidak selalu terjadi kehamilan meski melakukan seks bebas. Belum lagi dari sisi hanya perempuan yang diperiksa padahal hari ini remaja laki-laki juga sama rusaknya.
Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja terlebih ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja hari ini.
Upaya pencegahan seharusnya menjadi fokus agar siswa tidak melakukan pergaulan bebas, termasuk mendekati hal-hal yang berpotensi terjadinya perzinaan seperti pacaran. Untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas saat libur panjang, pihak sekolah seharusnya memberikan penyuluhan tata cara pergaulan.
Dengan demikian, upaya pencegahan yang dilakukan pihak sekolah tentu tidak cukup mengingat banyak sekali faktor yang memengaruhi maraknya pergaulan bebas, seperti keluarga, pendidikan, masyarakat, media, hingga regulasi negara.
Semua faktor tersebut tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik di tengah-tengah masyarakat. Penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik sejatinya adalah akar persoalan tingginya pergaulan bebas.
Hal ini tidak bisa dibantah karena beberapa sebab. Pertama, sistem kehidupan sekuler memisahkan agama dengan kehidupan sehingga membuat masyarakat jauh dari agama.
Agama hanya dinisbatkan pada ibadah ritual saja, bukan sebagai pedoman hidup. Akibatnya, manusia tidak mengenal hakikat penciptaan, bahwa Allah Swt, menciptakan manusia semata adalah untuk beribadah kepada-Nya. Sejatinya hal ini harus dipahami oleh seluruh umat agar tujuan hidup mereka di dunia adalah ibadah kepada Allah Swt.
Sistem kehidupan sekuler menjadikan negara tidak berlandaskan agama. Kebijakan yang lahir pun jauh dari agama, bahkan kerap bertentangan dengan agama. Hal ini misalnya terkait dengan kebijakan media. Tidak bisa kita mungkiri bahwa media hari ini menjadi salah satu faktor terbesar yang menyuburkan pergaulan bebas, khususnya di kalangan pelajar.
Media dibiarkan masuk seolah-olah tanpa filter. Upaya filter yang sudah ada pun terkesan setengah hati. Anak-anak bisa mengakses apapun di dunia maya. Industri film di negeri ini juga makin vulgar.
Adegan dewasa maupun yang mengumbar aurat bebas tayang tanpa sensor. Oleh karena itu, penyelesaian pergaulan bebas membutuhkan upaya menyeluruh yang menyentuh akar persoalan.
Belum lagi maraknya kebijakan yang menentang syariat dan melegalkan kemaksiatan, seperti legalisasi miras demi investasi atau lokalisasi PSK demi penertiban. Sedangkan semua itu tidak ubahnya melegalkan kemaksiatan, yang bisa berimplikasi pada terjadinya perzinaan.
Akar persoalannya sendiri telah jelas, yakni adanya sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik yang menjadikan remaja hanya FOMO, mengikuti hawa nafsu mereka. Mereka hidup hanya ingin bersenang-senang tanpa peduli konsep halal-haram.
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk aturan pergaulannya. Hal ini akan menjaga kemuliaan manusia dan menjaga kehidupan. Sehingga ia akan berbuat berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ini akan menjadi faktor utama menuju terlepasnya masyarakat Islam dari pergaulan bebas.
Sungguh, Allah Taala dengan tegas melarang pergaulan bebas. Allah berfirman, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al-Isra [17]: 32).
Adapun dalam sistem pergaulan Islam, hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah (infishal). Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur karya Al-‘Alamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullahu dinyatakan, “Hukum asalnya laki-laki terpisah dari perempuan, dan mereka tidak berinteraksi kecuali untuk keperluan yang diakui oleh syariat dan menjadi konsekuensi logis dari interaksi itu sendiri, seperti haji dan jual beli.”
Syariat Islam telah memiliki upaya preventif untuk mencegah adanya pergaulan bebas di masyarakat. Pertama, larangan berdua-duaan (khalwat) dan bercampur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat). Ini sebagaimana dalam hadis,
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang perempuan karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).
Sistem pendidikan Islam berasas akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam dan paham tata pergaulan Islam. Pemahaman yang dimiliki akan menjaga generasi tetap dalam ketaatan dan mencegah dari berbuat haram termasuk gaul bebas.
Generasi juga akan terjaga dari pemikiran sesat seperti pergaulan bebas, dan hak asasi manusia. Dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan, generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan akhlak lainnya.
Keimanan yang kuat akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan dan jauh dari kemaksiatan. Kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat. Kehadiran Negera seperti ini akan mencegah rusaknya generasi.
Demikianlah syariat Islam dalam mengatur kehidupan. Syariat tersebut bisa tegak dan diterapkan sempurna hanya dalam pemerintahan Islam. Pemerintahan Islam bertanggungjawab melaksanakan suprasistem yang akan menaungi fungsi kerja seluruh sistem yang ada di dalam Islam. Jelas, penyelesaian tuntas atas pergaulan bebaspun dengan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab. (*)
Penulis: Dian Nursyafitri, S.H (Member Akademi Menulis Kreatif)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.











