🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Hukum

Tidak Etis, Legislator Jeneponto Diperiksa Di Restoran Hotel

653
×

Tidak Etis, Legislator Jeneponto Diperiksa Di Restoran Hotel

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel melakukan pertemuan dengan Sudirman Sijaya, legislator asal Jeneponto, di Restoran Hotel Trisula Makassar.

Sudirman diperiksa terkait dugaan perusakan rumah warga di Jalan Banta-Bantaeng Makassar secara bersama-sama pada Agustus 2016 lalu.

Atas kasus itu, Sudirman dilaporkan Baharuddin, bapak kandung Yusniar, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan pidana yang dilayangkan Sudirman.

Saat dikonfirmasi Mediasulsel.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Dit Reskrimum di hotel tersebut.

“Saya kaget diberitahukan oleh teman-teman media, setelah saya cek, betul yang bersangkutan diperiksa di restoran hotel dan dengan tegas saya katakan itu tak etis dilakukan oleh seorang penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (23/11/2016).

Frans menambahkan, penyidik seharusnya memperlakukan semua orang sama kedudukannya dalam hukum sesuai asas yang ada.

“Jelas kelakuan pemeriksaan di restoran itu melukai asas keadilan publik. Penyidik seharusnya tak melihat apakah kebetulan yang bersangkutan atau yang diperiksa itu seorang anggota dewan,” katanya.

Sudirman Sijaya dilaporkan Baharuddin karena dinilai mengerahkan 200 massa, untuk merusak rumahnya di Jalan Banta-Bantaeng Makassar pada Agustus 2016 silam. Hal itu bermula saat dirinya sedang bermasalah internal dengan saudara tirinya, Daeng Kebo dan Budi.

Saat itu, Daeng Kebo dan Budi ingin mengambil rumah yang dihuni Baharuddin bersama keluarganya. Sementara, rumah tersebut merupakan bagian ibu kandung Baharuddin selaku istri kedua dari bapaknya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com