MEDIASULSEL.com – Tim Cyber Crime Polda Sulsel bersama anggota Polres Selayar berhasil menangkap pelaku penyebar teror lewat akun Facebook dan email yang sempat meresahkan warga kepulauan Selayar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, pelaku teror atas nama Nur Rachmat Soleh mengirimkan email kepada Humas Pemkab Selayar pada tanggal 29 Desember yang isinya akan melakukan pengeboman gereja yang ada di Selayar.
“Pelaku memakai akun atas nama Salim Mubarok dan menyebarkan isu akan melakukan pengeboman ke gereja, di akunnya juga menyebutkan bahwa akan mendirikan Negara Islam dan mengaku bagian dari pengikut Salim Mubarok,” jelas Dicky Sondani, Rabu (4/1/2017).
Tidak sampai di situ pelaku kembali menyebar isu dan menyebarkannya lewat Facebook, pelaku memposting pada tanggal 2 Januari yang menyampaikan kepada masyarakat Selayar bersyukur, ia telah menunda pengeboman yang ia akan lakukan di malam tahun baru karena alasan Pemkab adakan zikir bersama.
“Di tanggal 2 Januari pelaku membuat status di fb yang bernama Salim Mubarok sebanyak dua kali, pertama ia mengajak masyarakat selayar untuk ikut dalam jihad yang ia lakukan, dan kedua masyarakat Selayar harus bersyukur karena pemkab melaksakan zikir bersama dan ia membatalkan pengeboman pada saat pergantian tahun,” pungkas Kabid Humas Polda.
Dari penelusuran Polres Selayar yang bekerja sama dengan tim Cyber Crime Polda Sulsel, pelaku berhasil di tangkap di rumahnya Jalan Patta Teroja Benteng, Selayar, pada tanggal 3 januari malam dengan alat bukti berupa 2 handphone dan 1 unit komputer yang di pakai menyebar teror.
Saat di tanya pelaku hanya iseng dan ingin melihat reaksi masyarakat selayar atas aksi teror yang ia lakukan. “Pelaku tidak ada keterlibatan dengan organisasi teroris atau dengan ajaran ajaran radikal apapun,” jelasnya
Pelaku langsung di bawa ke Makassar dan di amankan di Polda Sulsel untuk diminta keterangannya lebih lanjut. (aks)