MEDIASULSEL.com – Sejumlah aparat keamanan dari Intel Kodam VII Wirabuana dan Kepolisian Polretabes Makassar membubarkan paksa aksi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sulsel atas pemblokiran jalan Tol Reformasi Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Tidak hanya membubarkan mahasiswa, aparat juga menghalang-halangi wartawan saat mengambil gambar ketika pembubaran aksi tersebut bertepatan di hari Presiden Joko Widodo mengelar kunjungan kerja di Makassar dan Kabupaten Pangkep.
Awalnya, aksi ini berlangsung damai, beberapa mahasiswa dari GAM kemudian mulai memblokir jalan tol terkait belum terbayarnya sisa ganti rugi pembebasan lahan tol selama 16 tahun oleh Kementerian Prasarana Umum (PU) kepada ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya sejak 2001.
Gesekan pun tak terhindarkan, ketika aparat memaksa membubarkan mahasiswa saat memblokir tol dengan aksi baring di tengah jalan untuk dipindahkan, tetapi melawan dan akhirnya terjadi keributan.
Saat momen itu terjadi, wartawan yang mengabadikan gambar kemudian dihalang-halangi serta ditarik aparat dan terjadi cekcok. Hal itu disebabkan oknum petugas diketahui dari Intel Kodam VII Wirabuana tidak ingin gambarnya di rekam sejumlah wartawan yang sedang meliput..
“Aparat hanya mau tahu keadaan aman saat kunjungan presiden, sementara ada hak-hak masyarakat terinjak-injak selama 16 tahun. Kami sudah mengikuti kemauan aparat tidak demo saat Presiden di Makassar, tetapi sesudah kunjungan, masih dibubarkan,” kata Panglima lembaga ekternal mahasiswa GAM Sulsel, Adi Puto.
Dirinya juga mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari aparat Intel Kodam VII Wirabuana, karena tangan kanannya sementara sakit lalu ditarik petugas sehingga memancing terjadinya kericuhan. Akibat pemblokiran itu, antrean panjang pun tidak terhindarkan membuat kemacetan parah hingga satu kilo meter saat pemblokiran sekitar 25 menit tersebut.
Sebelumnya, aparat Polsek Tallo dan Dandim membongkar tenda di jalan Tol Reformasi lokasi pendudukan ahli waris pemilik lahan bersama warga dan mahasiswa selama 40 hari, dengan alasan sterilisasi kedatangan Presiden Joko Widodo di Makassar agenda kunjungan kerja.
Kapolsek Tallo, Kompol Hengky Ismanto bersama camat dan dandim setempat, sebelumnya telah meloby pihak ahli waris untuk membongkar tenda dengan jaminan tenda akan dibangun kembali setelah kepulangan Presiden Jokowi di Makasar dan Pangkep pada Jumat (25/11) dini hari.
Diketahui, ahli waris Intje Koemala versi Chandra Tanuwijaya pemilik sah lahan di jalan Tol Reformasi, telah berulang kali memblokir tol. Bahkan, mendiami lahannya selama 40 hari menggunakan tenda seadanya. Langkah tersebut menyusul tidak diresponnya tuntutan pembayaran ganti rugi selama 16 tahun sejak dibebaskan oleh Kementerian PU 1998 silam.
Kementerian PU-Pera sebelumnya telah melakukan pembayaran tahap pertama pada 2001, sepertiga lahan seluas 2,5 hektare senilai Rp2,5 miliar kala itu. Sementara sisanya dua pertiga seluas 48.222 meter persegi belum dibayarkan senilai Rp9 miliar lebih.
Selain itu, putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), nomor 17/PK/Pdt/2009 tertanggal 24 November 2010 memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi, namun urung dilakukan hingga kini..
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi di depan Istana melalui aksi bahkan sampai di kantor Kemnterian PU di Jakarta. Kami sudah memberikan waktu 14 hari kerja agar mendapat respon, tetapi mereka tidak bergeming,” ucap tim pendamping hukum ahli waris Andi Amin. (aks/ald)