PANGKEP—Pemerintah kecamatan, Desa dan lurah diminta untuk terus menggenjot capaian realisasi hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabub) Pangkep, Syahban Sammana dalan kegiatan rapat evaluasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), realisasi bulan Januari – Oktober. Dirangkaikan dengan sosialisasi potensi penerimaan pajak bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan di ruang pola kantor sekretariat daerah (Setda) pemerintah kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Senin (15/11/2021).
Dihadapan Camat, Kades dan Lurah, Syahban menyampaikan agar mereka terus menggenjot pemasukan PBB. Pasalnya hasil dari PBB digunakan untuk pembangunan.
“Ayo, pak Camat, Pak Desa dan Pak Lurah kita maksimalkan pemasukan pajak kita di wilayah masing-masing. Pajak ini penting untuk pembangunan,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Pangkep, H. Muh. Husni Rahman, menyampaikan, target PBB tahun 2021 sebesar Rp5 miliar lebih. Hingga 31 Oktober, baru terealisasi sebesar Rp3 miliar lebih atau 55 persen.
Sementara untuk BPTHB dari target sebesar Rp. 8 milyar, sementara realisasi hingga 31 oktober sebesar Rp 2 milyar atau 22,5%.
Sehingga, melalui evaluasi tersebut diharapkan Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk menggenjot pemasukan pajak. Karena, masih ada waktu hingga 31 Nopember.
“Sebetulnya, kunci ada di Pak Desa dan lurah untuk memotivasi warganya bahwa pajak adalah kewajiban yang harus dibayar,” tutur Muh. Husni.
Lebih lanjut Muh. Husni mengungkapkan, bahwa hingga saat ini realisasi pajak paling tinggi adalah kecamatan Balocci mencapai 89%, sementara di wilayah Pulau sudah ada yang mencapai 100%. Pulau itu terletak di kecamatan Liukang Tangaya.
“Itu berkat kinerja Pak Camat Tangaya, sudah ada dua pulau yang capaiannya 100%,” tambah Muh. Husni. (tim)