🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Sulsel

Wakajati Sulsel Buka FGD Kedudukan Kejaksaan

438
×

Wakajati Sulsel Buka FGD Kedudukan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Wakajati Sulsel Buka FGD Kedudukan Kejaksaan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menyampaikan Welcome Speech sekaligus membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) tentang kedudukan kejaksaan, di Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (19/12/2023).

MAKASSAR—Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo menyampaikan Welcome Speech sekaligus membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) tentang kedudukan kejaksaan, di Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (19/12/2023).

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi,S.H.,MH., dalam keterangan tertulisnya menerangkan, bahwa FGD yang dilaksanakan secara hybrid luring dan daring tersebut mengusung tema “Kedudukan Kejaksaan Sebagai Dominul Litis Dalam Sistem Peradilan Pidana dan Dalam Rangka Pelaksanaan UU No.1/2023 Tentang Kitab UU Pidana,” dan diikuti seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan.

Adapun nara sumber FGD tersebut lanjut Soetarmi yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Muh. Sukri Akib, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Prof. Hambali Thalib, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi, dengan dipandu Moderator Andi Muh. Aswin Anas yang merupakan Sekretaris Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Sedangkan yang bertindak selaku penanggap adalah Kasubdit 1 Ditrekrimum Polda SulSel AKBP Benyamin Buntu, Guru Besar UMI Prof Rivaldi, Guru Besar Unhas Prof. Said Karim, Wakil Dekan Fak. Hukum UIT Abd Basir, Dekan Fak. Hukum Univ Sawerigadin Dr. Asmah, Dekan Fak. Hukum Unibos Prof.Ruslan, Ketua Departemen Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr. Hj. Nur Azizah, Sekretetaris Departemen Pidana Fak. Hukum Unhas Dr. Khaeruna, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan RI Fak. Hukum Unhas Dr Fajlurrahman Jurdi.

Juga para civitas akademika dari perguruan tinggi di Makassar dan para penggiat penegakan hukum di Makassar serta para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang se-Sulawesi Selatan beserta jajaran yang mengikuti secara daring (Virtual), para Koordinator, Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam penyampaian Welcome Speechnya Wakajati SulSel Zet Tadung Allo menuturkan bahwa tema yang diangkat pada FGD ini sangat penting dan mendesak untuk dibicarakan karena memiliki relevansi yang tinggi, mengingat adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang berdampak pada peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

“Sebagai dominus litis (pengendali perkara), kejaksaan memegang peran yang sangat strategis dalam menjaga keadilan dan merawat keberlanjutan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kejaksaan memiliki kekuasaan dan kewenangan yang vital, mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan,” terang Zet Tadung.

Oleh karena itu, lanjut Wakajati kejaksaan dituntut untuk bekerja secara professional, adil, dan mengutamakan kepentingan publik.

“Melalui FGD ini, kita mendapatkan kesempatan untuk saling berbagi pemikiran, pengalaman, dan ide-ide inovatif dalam menempatkan kejaksaan sebagai dominus litis yang efektif dan berintegritas. Saya berharap FGD ini dapat menjadi sarana terbuka untuk dapat menggali diskusi yang mendalam serta menjalin kolaborasi yang bermanfaat antara Kejaksaan dan berbagai pihak terkait dalam hal ini penyidik maupun kalangan kampus khususnya akademisi,” tegas Zet Tadung.

Zet Tadung Allo mengharapkan partisipasi aktif dari peserta dalam diskusi ini, serta mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi, mengidentifikasi permasalahan, dan bersama-sama mencari solusi yang tepat agar peran Kejaksaan sebagai penegak hukum dapat berjalan dengan optimal.

“Serap dan tangkaplah berbagai pengetahuan, gagasan serta pengalaman dari narasumber yang kompeten dalam bidangnya. mari kita bersinergi, berkolaborasi dan berupaya keras untuk membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan,” pungkas Zet Tadung Allo. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com