MEDIASULSEL.com – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto merespon kasus pemerkosaan yang menimpa “M” (15 tahun) yang juga menderita tuna rungu. Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Amat, duda berusia 48 tahun pada Minggu, 8 Januari 2017, pukul 18.00 wita di Pasar Terong, kecamatan Bontoala, Makassar.
Melalui sambungan telepon, Walikota Danny menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Tenri A Palallo, segera berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar yang menangani laporan insiden pemerkosaan itu.
“Kami telah menindaklanjuti sesuai instruksi bapak Walikota,” kata Kadis Tenri, Minggu (8/01/2017).
Selain berkordinasi dengan Polrestabes Makassar, Tenri juga mengupayakan melakukan pendampingan psikologi bagi korban “M” (15) dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Makassar.
Menurutnya, insiden yang menimpa “M” (15) tergolong kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dinas PPPA akan memaksimalkan penangannya melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Makassar. (*)