PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar •
Makassar

Walikota Makassar Respon Cepat Kasus Pemerkosaan Anak di Pasar Terong

530
×

Walikota Makassar Respon Cepat Kasus Pemerkosaan Anak di Pasar Terong

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto merespon kasus pemerkosaan yang menimpa “M” (15 tahun) yang juga menderita tuna rungu. Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Amat, duda berusia 48 tahun pada Minggu, 8 Januari 2017, pukul 18.00 wita di Pasar Terong, kecamatan Bontoala, Makassar.

Melalui sambungan telepon, Walikota Danny menginstruksikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Tenri A Palallo, segera berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar yang menangani laporan insiden pemerkosaan itu.

“Kami telah menindaklanjuti sesuai instruksi bapak Walikota,” kata Kadis Tenri, Minggu (8/01/2017).

Selain berkordinasi dengan Polrestabes Makassar, Tenri juga mengupayakan melakukan pendampingan psikologi bagi korban “M” (15) dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Makassar.

Menurutnya, insiden yang menimpa “M” (15) tergolong kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Dinas PPPA akan memaksimalkan penangannya melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com