MAKASSAR—Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) melalui Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, menghadirkan dua orang Pembicara yang salah satunya dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dalam Workshop Literasi Beragama, yang dihelat di di kampus Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Alauddin Makassar, Senin (20/05/2024).
Pembicara yang berasal dari Universitas Kebangsaan Malaysia tersebut adalah Prof. Dr. Normah Mustaffa dengan materi yang dibawakan mengusung tema “Kewartawanan Islam vs Warga, Kepentingan Literasi Media dalam Menangani Berita Palsu,” sedangkan pembicara kedua merupakan dosen UINAM sendiri yaitu Haidir Fitra Siagian, S.Sos., M.Si., Ph.D.
Kegiatan workshop yang dibuka resmi oleh Wakil Dekan Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Rahmawati Haruna, M.Si., ini, dihadiri lebih dari 100 mahasiswa khususnya Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam serta Prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi dipandu moderator Agus Suwandi, S. Sos., M. Ikom.
Ketua Panitia Pelaksana, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag., dalam sambutannya menjelaskan, bahwa workshop dengan tema “Literasi Beragama Penerapan Jurnalisme Islam dalam Mewujudkan Moderasi Beragama” sangat penting, karena literasi moderasi beragama dalam jurnalisme Islam itu sangat penting bagi para jurnalis.
Sementara itu Dr. Rahmawati Haruna, M.Si., saat membuka kegiatan berharap kegiatan yang dilaksanakan akan memberikan pencerahan bagi broadcast dan jurnalistik yang baik dalam menyampaikan literasi beragama, agar meningkatkan toleransi agama.
Prof. Dr. Normah Mustaffa dalam materinya membahas kewartawanan warga, bahwa warga pun menurutnya dapat memberitakan kejadian yang terjadi di sekitarnya. Selain itu, Prof. Normah juga sempat menyebutkan isu LGBT yang memang marak terjadi di berbagai negara dan bagaimana kita sebagai jurnalisme cilik harus menanggapi dan melaporkannya.
“Ada 7 skill yang harus dimiliki oleh jurnalis dalam literasi bermedia yaitu analisis, evaluasi, mengelompokkan, induksi, deduksi, sintesis, dan abstrak,” terang Prof. Normah.
Sebagai pemateri kedua, Haidir Fitra Siagian, S.Sos., M.Si., Ph.D., menyebutkan untuk saling membantu dan saling berbagi informasi tanpa membedakan agama, tidak menyebarluaskan sesuatu yang berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama.
“Dengan ini peran jurnalis harus menyebarkan konten atau informasi yang akurat, menghindari penyebaran informasi yang kontroversi,” ujar Haidir.
Lebih lanjut Haidir menegaskan, bahwa dalam era information overload dan bagaimana cara menghadapi information overload agar dapat menghindari hoax dengan mempercayai media-media yang akurat.
“Berita yang di up ke media itu sebaiknya tidak mengandung unsur yang menghina agama lain dan bagi para jurnalis dan wartawan dia memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” pungkas Haidir. (*/AG4YS)
Citizen Jurnalisme:
Tri Widiarti (Mahasiswi Prodi Jurnalistik UINAM)