PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Cara Mengadu Kendala WLKP, Kemnaker Sediakan 3 Layanan • Asap Karhutla Mengepung Negeri: Bencana Alam atau Buah Salah Tata Kelola? • Mahasiswa UNM Teliti Kesiapan Warga Bitowa, Pemilahan Sampah Mulai Tunjukkan Hasil • Kebakaran TPA Aloppoe Parepare Sulit Dipadamkan, Angin Kencang dan Pasokan Air Jadi Kendala • Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras • Kiandra Ramadhipa Raih Runner-up Moto3 Junior Misano, Naik ke Posisi Kelima Klasemen • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Cara Mengadu Kendala WLKP, Kemnaker Sediakan 3 Layanan • Asap Karhutla Mengepung Negeri: Bencana Alam atau Buah Salah Tata Kelola? • Mahasiswa UNM Teliti Kesiapan Warga Bitowa, Pemilahan Sampah Mulai Tunjukkan Hasil • Kebakaran TPA Aloppoe Parepare Sulit Dipadamkan, Angin Kencang dan Pasokan Air Jadi Kendala • Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras • Kiandra Ramadhipa Raih Runner-up Moto3 Junior Misano, Naik ke Posisi Kelima Klasemen •
Makassar

Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota

635
×

Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota

Sebarkan artikel ini
Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota
Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Bitowa, bersama Kasi Trantib Kecamatan Manggala melakukan peninjauan langsung ke sebuah ruko di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Senin (19/5/2025). Ruko tersebut diduga digunakan sebagai gudang barang bekas.

MAKASSAR—Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Bitowa, bersama Kasi Trantib Kecamatan Manggala melakukan peninjauan langsung ke sebuah ruko di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Senin (19/5/2025). Ruko tersebut diduga digunakan sebagai gudang barang bekas.

Dalam pertemuan dengan pemilik usaha, dijelaskan bahwa lokasi tersebut hanya difungsikan sebagai tempat transit sementara, sembari menunggu kendaraan operasional yang sedang dalam perbaikan.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Tahun 2015 yang secara tegas melarang aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota.

“Kegiatan seperti ini harus diawasi, karena sejak terbitnya Perwali tahun 2015, aktivitas pergudangan di dalam kota sudah tidak dibenarkan,” ujar Lurah Bitowa, Sofiawati, SE, MM di sela-sela peninjauan.

Ia juga mengimbau agar para Ketua RT dan RW di wilayahnya lebih aktif dalam memantau kondisi lingkungan serta rutin berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

“RT dan RW adalah ujung tombak kami. Mereka yang paling tahu kondisi wilayahnya. Kami minta agar selalu melakukan kontrol dan mensosialisasikan kepada warga, khususnya pelaku usaha, terkait larangan gudang di dalam kota,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap dapat menemukan solusi yang seimbang—antara kelancaran operasional pelaku usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. (Cr/Ag4ys)

Reporter: Muh. Aris

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com