JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025, di Ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).
Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin selaku ketua panitia seleksi terbuka menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama 3 hari.
“Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi, yakni hari ini sesi pertama tes assesment center yang didalamnya terdapat tes CAT, sedangkan sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan Jumat dan sabtu, 11 dan 12 Juli 2025 dengan metode pendalaman kemampuan menyusun makalah,” jelas Mustakbirin.
Lanjut Mustakbirin, pada hari terakhir akan dilakukan sesi wawancara oleh Pansel, dan selter ini diikuti oleh 16 orang peserta. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk pengisian 6 jabatan.
“Ada 6 jabatan eselon II, yaitu kepala dinas yang lowong yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, untuk jabatan Direktur RSUD diikutsertakan dalam seleksi ini karena peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sehingga direktur rumah sakit terjadi kenaikan eselon dari eselon III a menjadi eselon II b,” ungkapnya.
“Sementara untuk kepala BKPSDM disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan disebabkan kepala BKPSDM yang ada saat ini akan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2025,”.
Mustakbirin menegaskan, pelaksanaan selter ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri sipil serta Peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, penerapan seleksi terbuka ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Jeneponto didalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Seleksi ini bukan hanya formalitas semata melainkan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan melayan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Islam Iskandar untuk menciptakan Jeneponto bahagia yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani demi terwujudnya pemerintah yang baik dan bahagia,” tandasnya. (*)


















