Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Pemerintahan Kelurahan Bontoa Solid Menuju Jeneponto Bahagia, Camat Binamu Serahkan 5 SK Kepala Lingkungan

881
×

Pemerintahan Kelurahan Bontoa Solid Menuju Jeneponto Bahagia, Camat Binamu Serahkan 5 SK Kepala Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Pemerintahan Kelurahan Bontoa Solid Menuju Jeneponto Bahagia, Camat Binamu Serahkan 5 SK Kepala Lingkungan
Camat Binamu, Rizal HM didampingi Sekcam Binamu, Suhakir, Lurah Bontoa, Saharullah menyerahkan SK kepala lingkungan, di ruang kerja Camat Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (16/9/2025)

JENEPONTO—Penyerahan surat keputusan ( SK ) terhadap 5 orang kepala lingkungan baru se-Kelurahan Bontoa oleh Kepala Kecamatan Binamu, Rizal HM.

Camat Binamu, Rizal HM didampingi Sekcam Binamu, Suhakir, Lurah Bontoa, Saharullah menyerahkan SK kepala lingkungan, di ruang kerja Camat Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (16/9/2025)

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Diketahui, sebanyak 5 orang kepala lingkungan yang baru secara resmi menerima SK, dengan ini dinyatakan resmi pula mengemban amanah untuk menjalan roda pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Adapun nama-nama kelima kepala lingkungan baru tersebut diantaranya:
1. Syarifuddin Awing (Kepala Lingkungan Bungkeke)
2. Adi (Kepala Lingkungan Ganrang-ganrang)
3. Sapa’ (Kepala Lingkungan Bontoa)
4. Hasan (Kepala Lingkungan Kambang Utara)
5. Jufri (Kepala Lingkungan Kambang Selatan)

Dalam kesempatan ini, Camat Binamu, Rizal HM meminta kepada seluruh kepala lingkungan yang baru saja menerima SKnya untuk senantiasa mengedepankan loyalitas terhadap atasannya dan bekerja melayani warganya secara tulus dan ikhlas

“Saya meminta kepada semua kepala lingkungan di Kelurahan Bontoa untuk bersatu padu membangun wilayah lingkungannya masing-masing dalam meningkatkan kemajuan Kelurahan Bontoa, demi untuk terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih maju, laju dan berkembang,” harap Camat Binamu, Rizal HM.

Menurutnya, sebagai Camat Binamu adalah yang baru saja juga menjabat, menyerahkan SK secara simbolis terhadap kepala lingkungan untuk pertama kalinya.

“Maka dari itu jangan kecewakan kami, mari kita buktikan bahwa kepala lingkungan baru Kelurahan Bontoa juga bisa bekerja,” tegas Camat Binamu, Rizal HM.

Sementara, Lurah Bontoa, Saharullah menginginkan, kepada kelima kepala lingkungan yang baru saja menerima SK agar dapat bekerja secara profesional dan Ikhlas dalam melayani warganya.

“Mari kita galakkan kerja-kerja nyata dengan melayani sepenuh hati dalam mempermudah pelayanan masyarakat serta memperbanyak gotong royong dengan cara dirolling di setiap hari Jumat,” kata Lurah Bontoa, Saharullah..

“Untuk membangun Jeneponto dari berbagai sektor kedepannya pasti membutuhkan sinergitas kerjasama, kebersatuan dan kekompakan mulai dari pejabat paling rendah hingga paling tinggi,” ungkapnya.

Usai terima SK, Kepala Lingkungan Bungkeke, Syarifuddin Awing dan kawan-kawan mengucapkan, banyak terima kasih kepada camat Binamu, Lurah Bontoa serta seluruh masyarakat kelurahan Bontoa yang telah mensupport memberi kepercayaan atau amanah sebagai kepala lingkungan baru semoga dapat bekerja secara profesional sesuai tupoksinya.

“Insya Allah kami sebagai manusia biasa akan berusaha menjadi manusia yang lebih baik setelah diberi amanah menjadi Kepala Lingkungan Bungkeke. Kalau memang ada kesalahan atau kekurangan maka kami siap dikritik atau diberi masukan oleh siapapun,” ucap Syarifuddin Awing.

Selain Kepala Lingkungan, di Kelurahan Bontoa juga akan dilakukan rotasi pergantian Kader PKK dan Posyandu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran di jajaran pemerintah Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. (*)

Pemerintahan Kelurahan Bontoa Solid Menuju Jeneponto Bahagia, Camat Binamu Serahkan 5 SK Kepala Lingkungan
Camat Binamu, Rizal HM didampingi Sekcam Binamu, Suhakir, Lurah Bontoa, Saharullah menyerahkan SK kepala lingkungan, di ruang kerja Camat Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (16/9/2025)
error: Content is protected !!