PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding •
Jeneponto

Surat DPP NasDem Sudah di DPRD Jeneponto, Pergantian Ketua Tinggal Tunggu Paripurna

144
×

Surat DPP NasDem Sudah di DPRD Jeneponto, Pergantian Ketua Tinggal Tunggu Paripurna

Sebarkan artikel ini
Sekwan DPRD Jeneponto
Sekretaris DPRD Jeneponto, Mustakim. (Foto: Kahar Sese)

JENEPONTO — Bola panas pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto kini berada di tangan pimpinan DPRD. Surat penyampaian dari DPP Partai NasDem terkait pergantian pimpinan dewan telah resmi diterima dan tinggal menunggu proses tindak lanjut di internal DPRD Jeneponto.

Sekretaris DPRD Jeneponto, Mustakim, membenarkan surat tersebut telah diterima pihaknya pada Jumat lalu. Surat itu kemudian langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Iya benar, sudah kita terima suratnya pada hari Jumat lalu dan pada saat itu juga saya langsung serahkan ke pimpinan,” kata Mustakim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Meski surat sudah berada di tangan pimpinan DPRD, hingga Senin belum ada keputusan terkait langkah selanjutnya. Mustakim mengaku masih menunggu respons pimpinan untuk menentukan proses yang akan ditempuh.

“Saya juga ini menunggu respons dari pimpinan terkait tindak lanjutnya. Kan itu ada prosesnya,” ujarnya.

Menurut Mustakim, surat tersebut pada akhirnya harus ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD. Pimpinan dewan perlu menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum agenda pergantian pimpinan dibawa ke rapat paripurna.

“Nah, untuk penetapan jadwalnya saya juga tidak tahu itu kapan dilaksanakan. Tidak ada batas waktunya dan tidak ada juga aturan secara tertulis,” ungkapnya.

Pergantian pimpinan DPRD Jeneponto ini bermula dari keputusan DPP Partai NasDem yang memberhentikan Didis Suryadi dari posisi Ketua DPRD Jeneponto.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP Partai NasDem Nomor 27.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Perubahan Pimpinan DPRD dan Penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dalam keputusan itu, DPP Partai NasDem mengusulkan sekaligus menetapkan Sumarni Kr. Layu sebagai Ketua DPRD Jeneponto menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Kini, keputusan partai tersebut memasuki tahapan kelembagaan DPRD. Surat sudah diterima, tetapi pergantian pimpinan belum serta-merta terjadi karena masih membutuhkan proses di internal DPRD hingga penetapan melalui rapat paripurna. (5353)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com