JENEPONTO — Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto didatangi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea, Kamis (13/8/2026). Namun, hingga aksi berlangsung, tak satu pun dari 40 anggota DPRD Jeneponto menemui massa untuk memberikan penjelasan.
Massa yang berasal dari sekitar 20 lembaga dan organisasi itu membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan keuangan daerah. Mereka tidak hanya mendatangi gedung DPRD, tetapi juga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk menyuarakan dugaan persoalan pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD.
Ketiadaan anggota DPRD di hadapan massa kemudian menjadi sorotan utama. Para demonstran mengusung narasi “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat” sebagai bentuk kritik terhadap wakil rakyat yang dinilai tidak hadir ketika masyarakat datang mempertanyakan persoalan yang menyangkut uang daerah dan kepentingan publik.
Karena tidak mendapatkan respons dari anggota DPRD, massa kemudian menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tiga pimpinan DPRD bersama 37 anggota DPRD Jeneponto.
Jenderal Lapangan Aliansi Amarah Rakyat Turatea, Jatong Jalarambang, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu sorotan massa berkaitan dengan kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran yang mereka sebut berdasarkan hasil pemeriksaan. Massa mendesak pihak yang memiliki kewajiban mengembalikan uang daerah agar segera menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka juga menolak apabila tindak lanjut persoalan tersebut hanya berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan. Menurut massa, penyelesaian harus bersifat nyata dan terukur serta dapat diketahui publik.
Selain itu, Aliansi Amarah Rakyat Turatea mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan melakukan tindak lanjut secara profesional dan objektif apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana korupsi.
Tuntutan lainnya secara khusus diarahkan kepada Kejari Jeneponto. Massa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD Jeneponto.

Dalam aksi tersebut, massa menyebut total dugaan kerugian negara yang menjadi sorotan mencapai kurang lebih Rp1,032 miliar. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan massa aksi dan memerlukan penjelasan serta verifikasi dari pihak berwenang.
Aliansi Amarah Rakyat Turatea menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban. Mereka juga meminta lembaga legislatif terbuka terhadap kritik dan memberikan akses informasi mengenai penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan ratusan massa tersebut. (5353)













