MAKASSAR — Tawuran dua kelompok warga di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, berujung maut. Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia setelah mengalami luka yang diduga akibat proyektil, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kematian Rafli kini menjadi perhatian karena polisi mengakui adanya tembakan yang dilepaskan personel saat membubarkan tawuran. Namun, Polda Sulsel belum memastikan apakah proyektil yang melukai hingga menewaskan korban berasal dari senjata api anggota kepolisian atau sumber lain.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, lima personel Polsek Tallo dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan tawuran antara kelompok warga Kandea dan Bunga Eja.
Saat tiba, situasi masih berlangsung. Jumlah massa yang mencapai ratusan orang membuat lima personel tersebut harus menghadapi dua kelompok yang masih saling berhadapan.
Petugas kemudian mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur panah. Dalam kondisi tersebut, salah seorang anggota melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
“Pada saat mendatangi TKP, kelima personel tersebut diserang menggunakan batu dan juga busur. Kemudian, salah satu personel yang melaksanakan patroli atau pengamanan di TKP memberikan tembakan peringatan. Setelah itu, massa membubarkan diri,” kata Didik.
Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi menerima informasi adanya seorang warga yang menjadi korban. Rafli sebelumnya telah dibawa warga ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Jala Ammari. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi atas persetujuan keluarga.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris mengungkapkan hasil pemeriksaan menemukan dua luka pada tubuh korban. Salah satunya berada di bagian punggung dan memiliki karakteristik yang menyerupai luka akibat proyektil.
“Luka tersebut berukuran kecil dan menyerupai luka akibat peluru. Luka berada di bagian punggung sebelah kiri dan terdapat luka keluar di bagian lengan kanan,” ujar Haris.
Temuan medis tersebut belum serta-merta menjawab asal proyektil yang mengenai Rafli. Polisi masih melakukan pemeriksaan balistik terhadap proyektil dan mencocokkannya dengan senjata yang diperiksa.
Di sisi lain, Propam Polda Sulsel memeriksa personel yang berada di lokasi, termasuk penggunaan senjata api. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui tindakan masing-masing anggota, jenis senjata yang digunakan, serta apakah penggunaan senjata telah sesuai prosedur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tindakan personel di lapangan sangat dipengaruhi situasi ketika tiba di lokasi.
“Tindakan anggota di lapangan tentu melihat kondisi dan situasi yang terjadi saat itu. Itu yang pertama,” kata Arya.
Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV untuk merekonstruksi rangkaian kejadian secara utuh.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan siapa yang melepaskan proyektil yang mengenai Rafli. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta pemeriksaan Propam menjadi bagian penting untuk mengungkap kematian remaja tersebut. (4r5/Ag4ys)












