MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada pemantauan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi harus memberi dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Ari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026).
Menurut Ari, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dibarengi sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah. Sinergi tersebut penting agar berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat bermuara pada pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sektor kesehatan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut. Jajaran RSUD Daya Kota Makassar turut mengikuti kegiatan yang membahas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M, M.Kes, dalam kesempatan itu memaparkan mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.
Salah satu materi yang dibahas adalah pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera, serta tahapan penanganan berdasarkan kondisi dan tingkat urgensi pasien.
Materi tersebut menjadi penting karena pelayanan kegawatdaruratan menuntut respons cepat dan tepat. Setiap tahapan penanganan harus dilakukan secara terukur dengan mengutamakan kondisi pasien dan upaya penyelamatan nyawa.
Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE, sebagai narasumber. Diskusi dipandu moderator Nilda Windasari dan berlangsung interaktif.
Peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada para narasumber. Sesi tersebut menjadi ruang dialog untuk memperdalam pemahaman mengenai fungsi pengawasan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Ari mendorong agar fungsi pengawasan DPRD terus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan. Dengan begitu, pengawasan tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. (Ag4ys/4dv)













