MAKASSAR – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kebudayaan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai tujuan. DPRD Makassar pun menaruh perhatian pada aspek tersebut melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar.
Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, itu berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (9/10/2026).
Dalam forum tersebut, Yulius tampil sebagai narasumber pertama dengan menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan tidak hanya menyentuh pelaksanaan program, tetapi juga mencakup empat aspek utama pengawasan, yakni perencanaan, keuangan, program, dan pelayanan publik. Keempatnya menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana pemerintahan daerah menjalankan tugas secara efektif dan bertanggung jawab.
Di sektor keuangan, perhatian diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk efektivitas penggunaan anggaran. Sementara pada aspek program, pengawasan mencakup kegiatan pelestarian budaya, penyelenggaraan festival, pembinaan seni, hingga pengelolaan cagar budaya.
Persoalan perencanaan program kebudayaan turut menjadi pembahasan. Achmad Fadlu Akbari, S.STP., M.Tr.AP., selaku Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, hadir sebagai narasumber kedua untuk menjelaskan proses perencanaan dan pelaksanaan program, termasuk kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, narasumber ketiga, Gideon Banga, S.H., dari kalangan akademisi, memberikan pandangan mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurut perspektif yang dibahas dalam forum tersebut, pengembangan tata kelola yang baik perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Diskusi dipandu moderator Abby Rattealo yang mengarahkan pembahasan agar berlangsung terstruktur dan memberi ruang bagi peserta untuk memahami materi dari masing-masing narasumber.
Menjelang akhir kegiatan, dua peserta mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan. Sesi ini menjadi ruang dialog untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyampaikan pandangan terkait pengembangan sektor kebudayaan di Kota Makassar.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui pengawasan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD, perangkat daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang transparan serta bertanggung jawab.
Di sisi lain, pengawasan terhadap program kebudayaan diharapkan mampu memastikan upaya pelestarian seni, tradisi, dan warisan budaya Makassar terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ag4ys/4dv)














