PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar Diperpanjang, 135 Pegawai Tak Masuk Usulan • KAHMI Sulsel Mulai Galang Dukungan Pembangunan Graha Hijau Hitam di Talasalapang • Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Tekankan Legalitas dan Keselamatan Bangunan Gedung • Krisis Biosolar Makassar, Sampai Kapan? • Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja • Mencari Nama Larompong • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 6.472 PPPK Paruh Waktu Makassar Diperpanjang, 135 Pegawai Tak Masuk Usulan • KAHMI Sulsel Mulai Galang Dukungan Pembangunan Graha Hijau Hitam di Talasalapang • Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Tekankan Legalitas dan Keselamatan Bangunan Gedung • Krisis Biosolar Makassar, Sampai Kapan? • Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja • Mencari Nama Larompong •
Makassar

DPRD Makassar Temukan Pekerja di Bawah Umur di KIMA Square

8
×

DPRD Makassar Temukan Pekerja di Bawah Umur di KIMA Square

Sebarkan artikel ini
RDP DPRD Kota Makassar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usaha kelab malam, karaoke, dan diskotek di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (15/10/2026).

MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja berusia 16 tahun yang diduga masih di bawah umur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square. Temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan identitas dan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Selain persoalan usia pekerja, sidak tersebut juga menemukan izin usaha tempat hiburan malam (THM) yang telah kedaluwarsa. DPRD turut menyoroti dugaan adanya oknum yang mempersulit pengurusan perizinan.

Temuan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait usaha kelab malam, karaoke, dan diskotek di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (15/10/2026), sebagai tindak lanjut sidak pada Sabtu (10/10/2026).

Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), menjelaskan pemeriksaan usia dilakukan dengan melibatkan Disdukcapil untuk mengecek identitas pekerja maupun pengunjung di sejumlah tempat hiburan.

Menurut RTQ, dari pemeriksaan data kependudukan tersebut, ditemukan pekerja yang masih berusia 16 tahun dan belum memiliki KTP.

“Karena Dinas Catatan Sipil memasukkan semua NIK-nya dan ada beberapa yang tidak membawa katanya tidak membawa. Tapi setelah dicek semuanya masih usianya masih 16 tahun. Mengakuinya warga Kota Makassar,” ungkap politisi PPP itu.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi A akan menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar. Rekomendasi dapat berupa pembinaan administratif hingga penyegelan tempat usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan rapat intern dan akan memberikan rekomendasi ke pemerintah kota, tentunya untuk dilakukan pembinaan bisa pembinaan secara administrasi ataupun penyegelan tempat,” tegas RTQ.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menyebut sidak tersebut menemukan sekitar tiga hingga empat pekerja yang diduga masih di bawah umur. Ia juga menekankan pentingnya pendataan pekerja ber-KTP luar daerah agar melapor kepada pemerintah setempat dan mengurus surat keterangan domisili.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah izin usaha yang kedaluwarsa. Tri menyebut sejumlah pengusaha mengaku ingin memperpanjang izin, tetapi menghadapi kendala dalam proses pengurusannya.

DPRD juga meminta data untuk mendalami dugaan adanya oknum di dinas teknis yang mempersulit perizinan atau melakukan pungutan liar. Dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Komisi A berencana menggelar sidak rutin setiap dua hingga tiga bulan untuk memastikan pengelola tempat hiburan menindaklanjuti temuan, memenuhi kewajiban perizinan, dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com