MAKASSAR, — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendorong agar program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama warga yang masih menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan sosial.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi.
Dalam kegiatan itu, pengawasan anggaran dirangkaikan dengan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, program yang diluncurkan Menteri Sosial RI untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap warga di lingkungan sekitarnya.
Supratman menekankan pentingnya keterlibatan perangkat kewilayahan dalam membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan sosial. Menurutnya, RT/RW dan pendamping sosial memiliki peran strategis untuk mengenali warga yang membutuhkan bantuan sekaligus memberikan informasi mengenai prosedur layanan pemerintah.
Persoalan akses menjadi perhatian, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Peralihan layanan ke sistem digital berpotensi menyulitkan sebagian masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan langsung untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Karena itu, keberadaan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Melalui pendampingan tersebut, warga dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai layanan sosial yang tersedia serta tahapan yang harus dilalui.
Perhatian juga perlu diberikan kepada warga yang belum terdaftar dalam program layanan sosial. Pendataan dan pendampingan dinilai penting agar mereka mengetahui mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi Supratman, pengawasan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan anggaran, tetapi juga perlu memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Melalui kegiatan di Karuwisi, sinergi pemerintah, perangkat RT/RW, pendamping sosial, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Dengan koordinasi yang baik, akses pelayanan sosial dapat diperluas sehingga warga yang membutuhkan tidak terhambat persoalan administrasi maupun keterbatasan penggunaan teknologi. (Ag4ys/4dv)













