PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel •
Makassar

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot

9
×

DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot

Sebarkan artikel ini
paripurna DPRD309
Rapat Paripurna kedelapan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Makassar dengan agenda utama Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

MAKASSAR — DPRD Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/9/2026).

Pengesahan tersebut menjadi titik akhir pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar, setelah sebelumnya melalui pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, dipimpin Ketua DPRD Kota makassar Supratman didampingi jajaran pimpinan DPRD Kota Makassar lainnya dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Melalui persetujuan DPRD, APBD Perubahan 2026 ditetapkan dengan total belanja daerah sebesar Rp5,26 triliun, sementara pendapatan daerah berada pada angka Rp4,56 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok 2026. Sementara tambahan pembiayaan netto mencapai Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Bagi DPRD Makassar, pengesahan APBD Perubahan tidak sekadar menyelesaikan tahapan administrasi penganggaran. Persetujuan tersebut menjadi instrumen legislatif untuk memastikan perubahan alokasi anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi terhadap DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama hingga APBD Perubahan 2026 dapat disepakati.

Menurut Munafri, pandangan dan masukan anggota DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.

“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” kata Munafri.

Setelah APBD Perubahan disahkan, sorotan berikutnya bergeser kepada pelaksanaan anggaran oleh jajaran Pemkot Makassar. Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memaksimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

Serah terima naskah Perda
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyerahkan naskah hasil sidang tentang APBD Perubahan tahun 2026 kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Pemkot menargetkan realisasi belanja dapat menembus lebih dari 95 persen. Target tersebut akan menjadi salah satu indikator yang terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program masing-masing OPD.

“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya.

Munafri menambahkan, pengesahan APBD Perubahan harus segera diikuti dengan eksekusi program. Menurutnya, monitoring dan evaluasi diperlukan agar anggaran yang telah disepakati bersama DPRD benar-benar terealisasi hingga penghujung tahun anggaran.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan, perubahan APBD harus mampu memperkuat program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, ketepatan sasaran dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaannya.

“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, DPRD Makassar kini memiliki ruang pengawasan yang semakin penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah disepakati bersama pemerintah daerah benar-benar diterjemahkan menjadi program dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com