JENEPONTO — Bupati Jeneponto Paris Yasir mengambil sumpah dan janji 593 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto dan dihadiri Sekretaris Daerah Jeneponto Dr Aspa Muji SSTP MSi, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, para kepala desa serta tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut menjadi momentum bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, mengatakan 593 anggota BPD yang dilantik berasal dari desa-desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Rangkaian kegiatan diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota BPD. Selanjutnya, Paris Yasir memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan serta penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Jeneponto.
Dalam sambutannya, Paris Yasir menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar bagian dari seremoni pelantikan. Menurutnya, sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Paris Yasir.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, hubungan kerja yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik. Jangan menjadikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan. Yang paling utama adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Paris Yasir juga meminta anggota BPD aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif serta ikut mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
“Jaga kepercayaan masyarakat. Dengarkan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa,” katanya. (5353)













