JENEPONTO — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dimanfaatkan sejumlah pemuda di Kabupaten Jeneponto untuk menyuarakan persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial Jeneponto, Rabu (28/10/2026), mereka mendesak pemerintah memastikan warga miskin mendapatkan akses layanan kesehatan.
Massa aksi menilai jaminan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi warga yang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak lagi ditanggung pemerintah.
“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kecintaan pemuda kepada masyarakat,” ujar salah seorang orator aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jeneponto, Ashari Ilyas, menerima aspirasi massa dan mengapresiasi kritik yang disampaikan.
“Aksi unjuk rasa hari ini kami terima. Terima kasih karena ini menjadi bahan masukan bagi kami untuk menjadi lebih baik ke depan,” kata Ashari.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial terus melakukan upaya untuk mengurangi jumlah warga miskin yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak ditanggung pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan puskesmas, klinik, dan rumah sakit di Jeneponto.
Ashari juga mengungkapkan, warga kurang mampu yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tetapi kepesertaan JKN-KIS-nya nonaktif dapat diarahkan mengurus pengaktifan melalui jalur mandiri agar segera memperoleh jaminan kesehatan. Sementara itu, anggota keluarga lainnya diproses untuk pengaktifan kepesertaan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk jadwal pemrosesan setiap tanggal 1.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pasien tetap memperoleh penanganan tanpa harus menunggu proses administrasi seluruh anggota keluarga selesai.
Ashari yang akrab disapa Sicambang menegaskan, Dinas Sosial terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat. Ia berharap masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam memastikan warga kurang mampu memperoleh akses jaminan kesehatan.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk mewujudkan harapan masyarakat Jeneponto agar pelayanan ke depan semakin baik,” tutupnya. (5353)













