JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun depan. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (19/10/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, dipimpin Ketua DPRD Didis Suryadi. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, Sekretaris Daerah Jeneponto Aspa Muji, sejumlah anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda APBD 2027 dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan formal pembahasan rancangan anggaran daerah.
Dalam penjelasannya, Paris Yasir menekankan pentingnya penyusunan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundang-undangan.
“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas Ranperda APBD agar perencanaan anggaran dapat berjalan secara terarah, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Paris Yasir.
Setelah penyerahan dokumen, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jeneponto terhadap Ranperda APBD 2027.

Melalui forum tersebut, setiap fraksi memiliki kesempatan menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Masukan dari fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang terarah dan realistis, sekaligus memastikan kebijakan belanja daerah dapat mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Jeneponto.(5353)













