PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium •
Jeneponto

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai

20
×

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Bupati Jenponto Serahkan Ranperda
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (19/10/2026). (Foto: Kahar Sese)

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai membahas arah kebijakan anggaran tahun depan. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (19/10/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jeneponto.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, dipimpin Ketua DPRD Didis Suryadi. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, Sekretaris Daerah Jeneponto Aspa Muji, sejumlah anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Ranperda APBD 2027 dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan formal pembahasan rancangan anggaran daerah.

Dalam penjelasannya, Paris Yasir menekankan pentingnya penyusunan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundang-undangan.

“Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas Ranperda APBD agar perencanaan anggaran dapat berjalan secara terarah, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Paris Yasir.

Setelah penyerahan dokumen, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jeneponto terhadap Ranperda APBD 2027.

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto
Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Senin (19/10/2026). (Foto: Kahar Sese)

Melalui forum tersebut, setiap fraksi memiliki kesempatan menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Masukan dari fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang terarah dan realistis, sekaligus memastikan kebijakan belanja daerah dapat mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Jeneponto.(5353)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com