PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium •
Jeneponto

Pemkab Jeneponto Susun RDTR Allu dan Tanetea, Arahkan Pembangunan Kawasan Perkotaan

46
×

Pemkab Jeneponto Susun RDTR Allu dan Tanetea, Arahkan Pembangunan Kawasan Perkotaan

Sebarkan artikel ini
Sekda Jeneponto scaled
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea di Hotel Binamu, Jeneponto, Senin (19/10/2026). (Foto: Kahar Sese)

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai memperkuat arah pembangunan kawasan perkotaan Allu dan Tanetea melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan lebih terarah, terpadu, dan sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea di Hotel Binamu, Jeneponto, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto, H. Muhammad Amin, S.T., M.AP., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Aspa Muji menekankan bahwa penyusunan RDTR harus sejalan dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Perencanaan tersebut tidak cukup hanya mengatur pemanfaatan wilayah, tetapi juga perlu mempertimbangkan potensi, kearifan lokal, dan karakteristik masing-masing kawasan.

“Sebagai pemerintah daerah, kami tekankan bahwa penyusunan RDTR harus selaras dan berjalan seiring dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan RDTR ini juga harus memperhatikan potensi, kearifan lokal, serta karakteristik wilayah kita,” ujarnya.

Menurut Aspa Muji, pemahaman terhadap potensi setiap wilayah menjadi kunci dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Dengan mengenali keunggulan dan kebutuhan masing-masing kawasan, kebijakan yang disusun diharapkan lebih relevan dengan kondisi masyarakat.

“Kita harus memahami dan mengenali potensi yang ada di setiap wilayah, sehingga program yang kita berikan dapat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui FGD pertama ini, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk aktif memberikan masukan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan materi teknis sekaligus rancangan regulasi yang akan menjadi dasar pengembangan kawasan perkotaan Allu dan Tanetea.

Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan dokumen RDTR yang komprehensif, dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan, karakteristik wilayah, serta keselarasan kebijakan antarsektor.

Pemkab Jeneponto berharap penyusunan RDTR Allu dan Tanetea dapat memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di kedua kawasan tersebut.

Dengan perencanaan tata ruang yang terintegrasi dan berbasis potensi lokal, pengembangan kawasan perkotaan di Jeneponto diharapkan berlangsung lebih tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (5353)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com