PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Makassar

Walikota Kukuhkan Pengurus Asosiasi LPM Kota Makassar

893
×

Walikota Kukuhkan Pengurus Asosiasi LPM Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2018 10 15 at 09.55.01 1

MAKASSAR, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Senin (15/10) mengukuhkan Pengurus Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Makassar periode 2018/2023, di Hotel Gamara, Jl. Metro Tangjung Bunga, Makassar.

Dalam sambutannya Danny berharap, dengan dikukuhkannya pengurus baru di bawah pimpinan Ir. Elbert Makbul Amin tersebut, ke depan dapat terwujudnya penguatan LPM kelurahan dalam meningkatkan peransertany dalam pembangunan melalui partisipasi masyarakat.

Selain itu Danny juga berharap ke depan LPM mampu memimpin kekuatan trias politika yang terdiri dari LPM, RT/RW dan Penasehat walikota di tingkatannya masing-masing.

“Melalui akumulasi kekuatan trias politika yaitu LPM, RT/RW dan penasehat walikota di tingkatannya masing-masing, saya berharap LPM mampu mengoptimalkan partisipasi masyarakat di tingkatannya masing-masing,” ungkap Danny.

Secara garis besar Danny juga menjelaskan tugas-tugas ketiga komponen trias politika tersebut diantaranya, Penasehat Walikota bertugas memonitor sense of sosial, memperhatikan masalah-masalah sosial. RT/ RW difokuskan di bidang pelayanan publik, seperti mengurus orang meninggal, orang kawin, sementara LPM meng-enpower, memberdayakan masyarakat sehingga berdaya secara ekonomi, sosial, dan SDM.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana pengukuhan H. Arifuddin Hamarung, dalam sambutannya meminta kepada walikota dan juga sejumlah anggota DPRD kota Makassar yang hadir, untuk dapat memperjuangkan BPM, selaku instansi teknis pembina LPM yang saat ini merupakan Bagian Pemberdayaan Masyarakat dapat dikembalikan statusnya menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat. (f14n/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com