MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulsel,terus melakukan pengembangan aplikasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Kepala Bidang Layanan e-Government Diskominfo SP Provinsi Sulsel, Lukmanuddin,mengatakan Aplikasi I Data yang saat ini disosialisasikan merupakan bagian program dan tindak lanjut penilaian sistem pemerintahan berbasis elektronik dan sesuai dengan petunjuk dan harapan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.
“Aplikasi I data ini merupakan bagian program dan tindak lanjut penilaian sistem pemerintahan berbasis elektronik dan sesuai dengan petunjuk dan harapan Gubernur dan wakil gubernur sulsel,Ungkap Lukmanuddin saat sosialisasi data integrasi data opd lingkup sulsel,diruang Command center kantor gubernur sulsel (29/8).
“Saat ini Diskominfo sp sulsel telah menjalankan beberapa aplikasi seperti Satu, Baruga sulsel yang diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk fokus menjalankannya karena masih banyak laporan yang belum dijawab,ke Dua Aplikasi Smart Office dimana admin diharapkan bisa bertanggung jawab dalam memantau dan mengingatkan pimpinan atas surat yang masuk atau keluar karena terkadang terabaikan,serta yang ke tiga Aplikasi yang saat ini di sosialisasikan yaitu I Data yang diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya sehingga memudahkan dalam mengakses data antar OPD,” jelas Lukmanuddin.
Diskominfo sulsel juga terus melakukan efisiensi anggaran dalam setiap program diantaranya dengan melakukan penyatuan bandwitch,pemasangan Wifi serta Lainnya yang semuanya terkoneksi dengan seluruh OPD.
“Diharapkan tanggal 15 september mendatang semuanya terkoneksi dengan seluruh OPD.serta berharap opd yang belum menggunakan domain Sulselprov.go.id agar segera melakukannya atau mendaftarkan di tim IT Diskominfo SP,” imbuh lukmanuddin.
Lukmanuddin lebih jauh mengaku,pembangunan aplikasi saat ini sudah dipusatkan di kominfo sp sesuai kebijakan Gubernur sehingga OPD yang ingin membuat aplikasi harus melapor ke kominfo.
“OPD saat ini tidak boleh membuat aplikasi sendiri tanpa izin kominfo sp,ini sesuai kebijakan gubernur,untuk memudahkan integrasi,apa lagi selama ini dari berbagai pengalaman ada aplikasi yang tidak bisa dikembangkan,sehingga harus dibuat lagi dan pasti memakan biaya lagi,” jelas Lukmanuddin.
Sementara itu Bobbi tim IT diskominfo sulsel mengaku,Aplikasi I data ini hadir untuk mendukung data lintas OPD Pemerintah provinsi sulsel.
“Hadirnya aplikasi I Data akan memudahkan data lintas OPD,karena bisa diakses kapan saja termasuk masyarakat dapat mengetahuinya sehingga kepercayaan masyarakat kepemerintah semakin meningkat,” Tutupnya. [*]
















