JENEPONTO—Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto mengumumkan empat peserta lolos seleksi administrasi calon Sekda. Keempatnya berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 22-24 Juli 2026.
Pengumuman tersebut didasarkan pada Berita Acara hasil verifikasi dokumen yang dilaksanakan pada 2 hingga 16 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi kemudian ditetapkan melalui surat resmi Panitia Seleksi tertanggal 17 Juli 2026.
Dalam pengumuman itu, Panitia Seleksi menyatakan empat peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Mereka adalah:
1. Dr. Aspa Muji.
2. H. Alfian Afandy Syam.
3. Maskur.
4. Dr. H. Mustamin.
Pengumuman resmi ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Jeneponto, Dr. H. Jufri Rahman.
Panitia menyebut proses seleksi administrasi berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, empat peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi di UPT Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Lantai 4 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Adapun jadwal tahapan seleksi lanjutan sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi (Assessment Center): Rabu-Kamis, 22-23 Juli 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Penulisan Makalah: Kamis, 23 Juli 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Tes Wawancara dan Penilaian Makalah: Jumat, 24 Juli 2026, pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Panitia mengingatkan seluruh peserta agar hadir tepat waktu dengan membawa dokumen persyaratan yang masih berlaku serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan selama proses seleksi berlangsung.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis yang bertugas membantu Bupati dalam perumusan kebijakan pemerintahan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Seleksi terbuka tersebut digelar untuk menjaring figur dengan kompetensi, integritas, dan kapabilitas terbaik dalam mengelola roda pemerintahan di Kabupaten Jeneponto yang berjuluk “Butta Turatea”. (*)














