MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Manggala mulai menyiapkan langkah baru untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Salah satunya dengan meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi penampungan sampah organik di kawasan kandang sapi, Senin (3/8/2026).
Peninjauan dilakukan Camat Manggala Ahmad bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi, didampingi Lurah Tamangapa Muhammad Sadli. Lokasi tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah organik yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Konsep yang disiapkan memanfaatkan keberadaan kandang sapi sebagai bagian dari pengolahan sampah organik. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menghadirkan nilai tambah melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.
Selain menekan timbunan sampah, program ini juga diharapkan mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumber. Dengan demikian, sampah organik dapat dimanfaatkan kembali, sementara volume sampah residu yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan.

Kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Manggala, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, dan Pemerintah Kelurahan Tamangapa menjadi bagian dari upaya menghadirkan inovasi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Manggala pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam gerakan pengurangan sampah dengan membiasakan memilah sampah dari rumah sesuai jenisnya. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar pengelolaan sampah organik dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat.(Ag4ys/4dv)













