MAKASSAR—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar mengadakan rapat finalisasi penting bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Rapat ini digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar pada Rabu (3/7/2024) dan dipimpin oleh Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali.
Turut hadir dalam rapat ini adalah Pj. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Paggara, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan.
Selain memfinalisasi Ranperda, rapat ini menjadi wadah bagi anggota Banggar dan TAPD untuk membahas tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023.
Diskusi juga mencakup strategi ke depan guna memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan akuntabel di tahun-tahun mendatang.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan proses finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dapat segera rampung dan disahkan sebagai Peraturan Daerah.
Pengesahan ini diyakini akan berkontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*/4dv)

















